Temukan Gaji Guru Cuma Rp 300 Ribu, Ganjar: Sungguh Tidak Adil Pemerintah Ini!

Ganjar Pranowo, Debat Kelima Calon Presiden Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Prabowo mengungkapkan cerita nyata di lapangan bahwa gaji guru jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Ia menegaskan bahwa jika pemerintah mau pendidikan maju, maka fasilitas harus diberikan dan negara harus hadir. 

Ganjar pun menceritakan pengalamannya saat menanyakan kondisi gaji guru di daerahnya yang masih jauh dari UMP. Ia bergumam saat itu bahwa pemerintah tidak adil.

"Saya mau bercerita pengalaman saja. Ketika guru SMK, SMA, SLB diberikan kepada provinsi, maka pada saat pertama yang saya tanya adalah berapa gajimu, '300 ribu pak'. Sungguh tidak adil pemerintah ini," kata Ganjar dalam debat capres, pada Minggu malam, 4 Februari 2024. 

Debat Kelima Calon Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ganjar mengatakan, saat pihak pemerintah Provinsi mengambil alih, maka gaji guru tersebut dinaikkan gajinya 10 persen di atas upah minimum.

"Maka pada saat itu saya katakan, kasih gaji sesuai UMP dan UMK yang ada di Jawa Tengah, tambah 10 persen," lanjut Ganjar.

Ia melanjutkan, jika masalah penghasilan guru sudah rampung, barulah didorong kepada proses sertifikasi dan peningkatan kapasitas. Dengan demikian, barulah kualitas guru akan meningkat.

"Kami punya aplikasi namanya Bolpen, ini bimbingan teknis online dan pendampingan untuk memberikan bantuan kepada guru memanfaatkan teknologi untuk memberikan pengajaran yang bermutu. Maka ketika praktek ini bisa berjalan baik, maka guru bisa bekerja dengan baik dan bisa dibebaskan dari administrasi yang menjerat," tutupnya.

Menkes Bicara Indonesia Emas, Singgung Beda Gaji Rp 15 Juta dan Rp 5 Juta

Simak selengkapnya debat capres kelima di Youtube VIVA.co.id berikut: 

Ganjar Minta Kepala Daerah PDIP Sukseskan Program Prabowo
Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Kemenkeu Sudah Salurkan Rp 10,27 Triliun Gaji Ke-13 ASN-Pensiunan per 2 Juni 2025

Kemenkeu sudah mencairkan gaji ke-13 sebesar Rp 10,27 triliun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik TNI/Polri maupun pensiunan.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025