Mahfud Sebut Banyak Kasus Tenggelam di Indonesia karena Pejabat Tak Berani Ungkap

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD menyebut banyak kasus krusial di Indonesia yang tenggelam karena aparat hukum bahkan pejabatnya tidak berani mengungkap perkara tersebut. 

MK Tolak Permohonan soal ASN Tak Dipecat Setelah Jalani Masa Pidana

Hal tersebut sampaikan Mahfud dalam diskusi bedah buku “Menjaga Danyang Jurnalisme' karya Budiman Tanuredjo di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

"Dalam banyak hal di Indonesia, kadang kala sebuah kasus yang sangat serius itu tenggelam karena enggak ada yang berani mengangkat. Pejabatnya sendiri takut, yang lain pada takut," kata Mahfud.

UU BUMN Digugat ke MK karena jadi Payung Hukum Danantara

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Calon wakil presiden nomor urut 3 itu mengaku, selama ini dirinya memanfaatkan peran media untuk membuka ke publik agar kasus-kasus besar terungkap. Misalnya, saat dia membongkar kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh bekas Kadiv Program Polri Ferdy Sambo.

LSI Denny JA Ungkap Alasan Tingkat Kepuasan Terhadap Prabowo-Gibran Masih Tinggi, Meski Ada Rapor Merah

Mahfud mengklaim telah melakukan hal itu sejak menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode 2008-2013. "Ketika kita lempar ke media, lalu publik bergerak. Dan itu yang selalu saya katakan, saya lakukan sejak saya jadi Ketua MK," katanya.

Mahfud lebih jauh menerangkan pemanfaatan insan pers atau media massa jadi salah satu cara untuk adanya tindaklanjut dari sebuah kasus, menyusul besarnya perhatian publik terhadap perkara tersebut.

"Kira-kira saya menggunakan pers ini adalah salah satu cara, karena kalau menggunakan institusi pemerintah kita sendirian, saya merasa sendirian," katanya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Kata Kejagung Soal Undang-Undang Kejaksaan Digugat ke MK

Korps Adhykasa mempertanyakan kewenangan mana yang dianggap berlebihan ada pada jaksa.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025