Banggar DPR Sebut Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis Masih Masuk Akal

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah
Sumber :
  • Dokumentasi DPR RI

Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyebut anggaran Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis yang dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 masih masuk akal.

Anies: Beri Ruang Tom Lembong Rayakan Kebebasan, Jangan Diminta Hadiri Acara

Kendati alokasi anggaran bansos, subsidi, dan kompensasi sudah mencapai Rp500 triliun, Said meyakini tambahan alokasi anggaran untuk program makan gratis tersebut tidak akan mengganggu terhadap fiskal negara.

"Bahkan pernah kita mencapai Rp540 triliun, dan ini mencapai Rp570 triliun, menurut saya masih make sense," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 25 Juni 2024. 

Penampakan Hasto Bebas Usai Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Ketua PDIP Jawa Timur Said Abdullah.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Said menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun itu juga menjadi harapan bagi para legislator di Banggar. Sebab, kata dia, isu yang berkembang soal angka anggaran untuk program tersebut sejauh ini cukup dahsyat.

Bebas Malam Ini, Pengacara Sebut Kemungkinan Hasto Terbang ke Bali Besok

"Seakan-akan di 2025 itu langsung Rp430 triliun, itu menurut hemat saya, saya yakin Bapak Prabowo pun akan menghitung secara cermat tentang fiskal kita," ujarnya.

Said menambahkan, dalam rapat DPR beberapa waktu lalu terkait rencana kerja pemerintah (RKP), ada keleluasaan bagi pemerintah untuk menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan visi dan misi pemerintahan selanjutnya.

Sehingga, lanjut dia, dalam nota keuangan pengantar dari Presiden pada Sidang Tahunan DPR RI pada 16 Agustus mendatang, menurutnya angka Rp71 triliun itu sudah bisa masuk di dalam belanja pusat.

"Persoalannya tinggal kementerian mana. Apakah Kemensos, apakah Kementerian Pendidikan, atau Kementerian Kesehatan. Itu kewenangan pemerintah," imbuhnya. 

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bebas usai dapat amnesti Presiden Prabowo

Agenda Hasto Usai Bebas dari Rutan KPK: Pulang ke Rumah dan Lapor Megawati

Hasto akan pulang kerumah pribadinya dan lapor Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri usai bebas dari rutan KPK

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025