Besok, DPR Gelar Sidang Paripurna Tetapkan Pimpinan 13 Komisi

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - DPR RI akan menggelar sidang paripurna pada Selasa besok, 22 Oktober 2024. Agenda sidang paripurna digelar untuk menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) berupa 13 komisi dan pimpinannya. 

Golkar Yakin Transfer Data WNI ke AS Tak Langgar UU PDP

Sebelum sidang paripurna, pimpinan dan perwakilan fraksi di DPR menggelar rapat lebih dahulu untuk melengkapi susunan AKD.

"Ya, pengganti Bamus, karena bamusnya kan belum ada. Maka hari ini rapim pimpinan dan perwakilan fraksi pengganti Bamus," kata anggota DPR dari fraksi PDIP, Said Abdullah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024. 

Digoda Masuk Golkar, Arteria Dahlan PDIP: Saya Anak Buah Ibu Puan Maharani

Sementara, Said menjelaskan, nanti akan ada 13 komisi yang ditetapkan. Setiap komisi akan diisi 42 sampai 48 anggota.

"Ada 13 komisi, badan nambah satu. Badan aspirasi masyarakat termasuk besok juga akan ditentukan 13 komisi," tutur Said. 

RUU PPRT Mulai Dibahas, Puan Minta Jangan Sampai Ada yang Dirugikan

Rapat paripurna DPR (Foto ilistrasi).

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

"Keanggotaannya setiap komisi range-nya antara sekitar 42-47. 48 kali ya, atas bawahnya supaya merata di setiap komisi dan sekaligus para pimpinannya bisa akan diumumkan di paripurna," jelasnya.

Sebelumnya, DPR RI sudah mengesahkan pembentukan 13 komisi untuk periode 2024-2029. Jumlah itu bertambah dua komisi dari periode DPR RI sebelumnya. 

Pengesahan tersebut diputuskan dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, Selasa, 15 Oktober 2024. 

“Berkenalan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna kali ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada anggota DPR yang hadir.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Puan lalu mengetuk palu tanda pengesahan. Rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 374 anggota dewan.

“Daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini, telah ditandatangani oleh 364 orang, dan izin 10 orang. Sehingga telah hadir 374 orang anggota,” kata Puan awal mula membuka sidang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota menjadi Undang-Undang (UU).

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025