Yandri Susanto Langsung Dikritik Mahfud MD Usai Baru Dilantik Jadi Mendes, Ini Sebabnya

Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Baru saja dilantik menjadi Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sudah menuai kritik. Bahkan Yandri dinilai menyelipkan nuansa politik di balik pencalonan istrinya, Ratu Zakiyah, sebagai calon Bupati Serang dengan mengumpulkan para kepala desa hingga kades posyandu.

Atas tindakan ini, Yandri sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang oleh Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi). Menuai kritik juga dari eks Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyarankan Yandri selaku Menteri Desa untuk hati-hati.

"Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru," kata Mahfud MD seperti dilansir dalam akun Twitter/X milik Mahfud MD, Selasa 22 Oktober 2024.

Viral undangan haul orang tua Yandri Susanto menggunakan kop Menteri Desa

Photo :
  • Ist

Surat edaran Yandri Susanto mengatasnamakan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal bernomor 19/UMM.02.03/X/2024. Dalam surat itu, dia mengundang para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya. Haul adalah peringatan tahunan kematian seseorang.

Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di pondok pesantren, kata Mahfud, mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. "Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian," tegasnya.

Menurut Mahfud, Yandri harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan kapasitasnya sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal. "Untuk ke depannya, hati-hati," pungkas.

Sementara itu, Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi) telah melaporkan Yandri atas dugaan memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara sebagai kegiatan pribadi. 

Kejaksaan Agung Diminta Jangan Takut Bongkar Mafia Peradilan, Mahfud: Ini Darurat!

Mereka mencurigai bahwa acara tersebut disusupi dengan muatan politis, mengingat istri Yandri, Ratu Zakiyah berkapasitas sebagai calon Bupati Serang.

"Saya berharap Bawaslu Kabupaten Serang dapat menghentikan atau setidak-tidaknya mengawasi kegiatan tersebut," pungkasnya.

Soal Lokataru Gugat Presiden RI ke PTUN, Pakar: Alasan Hukumnya Lemah
Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Tetapkan 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah, Mahfud: Jaksa Agung Penuhi Janjinya

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan sembilan tersangka baru di kasus tata kelola minyak mentah di Pertamina.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025