Program Makan Bergizi Masuk ke Anggaran Pendidikan, Verrell Bramasta Bilang Begini

Verrell Bramasta
Sumber :
  • IG @bramastavrl

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi X DDPR RI, Verrell Bramasta menanggapi perihal anggaran Program Makan Bergizi yang digabungkan dengan anggaran pendidikan. Menurut Verrell, hal tersebut merupakan solusi yang terbaik. 

Putusan MK soal Biaya SD-SMP Gratis Dinilai Progresif, DPR Ungkap Tantangannya

“Di RAPBN 2025 untuk pendidikan itu naik sekitar 139,5 triliun dibanding tahun 2024. Sedangkan makanan bergizi itu dianggarkan 71 triliun dari 139,5. Jadi masih ada kenaikan 68,5 triliun. Kalo dibandingin sama tahun lalu, ya tetap ada peningkatan 11,75%,” ucap Verrell. 

Siswa SD di Tangerang konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
MK Tak Paksakan Sekolah SD-SMP Swasta Bertaraf Internasional Gratiskan Biaya

Menurut Verrell, hal ini yang seharusnya dilihat oleh masyarakat. PR selanjutnya adalah mengawasi agar anggaran tersebut dapat dieksekusi dengan baik. 

“Ini yang seharusnya dilihat oleh masyarakat. Karena sebetulnya ini win-win solution. Masalah stunting bisa kita perbaiki, masalah putus sekolah juga bisa kita benahi. Tinggal PR nya adalah bagaimana hal-hal ini bisa dieksekusi dengan baik dan tepat sasaran. Untuk PIP, Dana BOS, sertifikasi guru, dan lain-lain. Itu yang menjadi fokus saya, fokus kami di Komisi X nanti. Mengawasi pengeksekusian RAPBN ini,” ujar Verrell. 

MK Minta Biaya SD-SMP Negeri/Swasta Digratiskan Secara Bertahap

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Verrell Bramasta

Photo :
  • Dok. Istimewa

Verrell juga mengatakan bahwa kenaikan ini bukan karena adanya inflasi. Tapi kenaikan ini adalah murni karena fokus pemerintah untuk menangani permasalahan pendidikan di Indonesia. 

“Kalau ada yang bilang kenaikan ini karena inflasi. Kita juga bisa lihat datanya. Inflasi tahunan (YoY) di sektor pendidikan hanya berada di angka 2,75%. Ini menunjukkan bahwa peningkatan anggaran jauh melebihi tingkat inflasi. Jadi hal ini memang murni karena fokus pemerintah untuk mempersiapkan masa depan bangsa,” tutup Verrell.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih

Poin-poin Putusan MK soal Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Gratis

Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas telah menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025