Kotak Kosong Menang, KPU Sebut Pilkada Ulang Rencananya Digelar September 2025

Ilustrasi pilkada serentak 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan pilkada ulang rencananya digelar pada pada September 2025.

DPR Minta Pemerintah Negosiasi Lagi soal Tarif Impor AS 32 Persen

Dia menekankan hal itu sudah dibahas bersama Komisi II DPR RI, walaupun detail tahapannya akan dibahas setelah proses pilkada berjalan.

"Kami sudah bahas ini di Komisi II. Intinya kami akan mengadakan pilkada kembali yang detail tahapannya akan kami bahas. Itu rencananya di bulan September 2025," kata Afifuddin kepada awak media, Sabtu, 9 November 2024.

DPR Sebut 24 Calon Dubes Memenuhi Syarat, Tinggal Dikirim ke Prabowo

Ilustrasi Pilkada

Photo :
  • canva.com

Daerah yang melakukan pilkada ulang, lanjut Afifuddin, akan dipimpin oleh penjabat daerah.

DPR Bentuk Tim Supervisi, Puan: Yang Penting Jangan Ada Pengaburan Sejarah

"Tapi semangatnya bagaimana pilkada jika yang menang kotak kosong, disegerakan untuk kemudian dilakukan pelaksanaan pilkada kembali," imbuhnya.

Diketahui, dalam Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI beberapa waktu lalu menyepakati bahwa pilkada ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

DPR Sebut Tak Perlu Revisi UU MK Usai Putusan Pemilu Dipisah

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dilaksanakan terpisah.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025