Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Usai Lebaran

Dok.Kemendagri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa retreat kepala daerah gelombang kedua, akan digelar seusai Lebaran Idul Fitri 2025. Giat tersebut khusus untuk mereka yang belum mengikuti retreat gelombang pertama, dan kepala daerah yang sengketanya diputuskan tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor, Begini Respons KPK

"Enggak lama setelah Lebaran (akan digelar). Mungkin seminggu atau dua minggu setelah Lebaran," kata Wamendagri Bima Arya, Selasa, 4 Maret 2025. 

Mantan Wali Kota Bogor itu menerangkan, retreat gelombang kedua akan ada penyesuaian materi karena jumlah kepala daerah yang diperkirakan ikut tak semasif gelombang pertama yang dilaksanakan 21 hingga 28 Februari 2025. 

Kaesang Dukung Usulan Cak Imin soal Kepala Daerah Dipilih Pusat: Asal Baik untuk Rakyat

"Tetapi tetap tentang Astacita dan tetap tupoksi dari kepala daerah," kata Bima Arya.

Ia mengatakan, durasi pelaksanaan retreat gelombang kedua yang akan digelar di Jakarta tersebut tidak sampai delapan hari seperti gelombang pertama di Magelang pada pekan lalu.

Hukuman Lebih Berat daripada Pelaku Korupsinya, Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan dalam UU Tipikor ke MK

Setelah retret gelombang kedua, kata Bima, akan ada retreat selanjutnya khusus untuk kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU). Diketahui, ada 24 daerah yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi melaksanakan PSU.

"Gelombang berikutnya menunggu tuntasnya PSU, total semuanya nanti di ujung," kata politikus PAN tersebut.

Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di MK.

Putusan MK: Pimpinan Organisasi Advokat Dilarang Rangkap Pejabat Negara

MK memutuskan pimpinan organisasi advokat tidak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat negara, dalam hal ini termasuk menteri dan/atau wakil menteri.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025