KPU Komunikasi Intens dengan Kemendagri Cari Solusi Pembiayaan PSU di 24 Daerah
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah intens dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengakui, tantangan utama dalam pelaksanaan PSU terletak pada masalah anggaran.Â
Menurut dia, KPU hanya bertugas sebagai penerima anggaran dan tidak memiliki kewenangan dalam pengalokasian dana.Â
Ilustrasi pemungutan suara pemilu.
- VIVA
Afif merincikan, salah satu masalah yang dihadapi yakni keterbatasan dana di sejumlah daerah, khususnya daerah yang PSU melibatkan seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten atau provinsi tersebut.
"Jika pemerintah daerah tidak lagi memiliki anggaran, terutama di daerah yang seluruh TPS-nya terlibat PSU, maka KPU akan berkomunikasi langsung dengan Kemendagri untuk mencari solusi," kata Afifuddin dikutip Kamis, 6 Maret 2025.
"Kami akan koordinasikan apakah mungkin menggunakan anggaran dari APBD atau bahkan dibantu oleh APBN," ujar Afif.Â
Dia menerangkan, KPU juga sedang memverifikasi kapasitas anggaran daerah yang hanya mampu memenuhi sebagian kecil dari total kebutuhan pembiayaan PSU yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.
Lebih lanjut, Afif menuturkan, meskipun dana di kabupaten tidak tersedia, ada kemungkinan dana di tingkat provinsi masih bisa digunakan.Â
Meski begitu, kata Afifuddin, hal ini masih memerlukan kajian lebih lanjut dan koordinasi dengan Kemendagri serta Kementerian Keuangan untuk memastikan kelancaran pendanaan.
"Koordinasi dengan Kemendagri dan kementerian terkait lainnya masih kami lakukan, untuk memastikan bahwa setiap daerah dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan PSU," ujarnya.