DPR Mau Evaluasi Bawaslu gegara PSU di 24 Daerah: Kerjanya Apa Juga Ini
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir melempar sinyal pihaknya akan mengevaluasi penyelenggara Pemilu, terutama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Evaluasi buntut adanya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah.Â
Menurut Adies, aturan evaluasi tersebut tercantum pada Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR.
"Mungkin nanti bukan hanya DKPP ya Bawaslu juga mungkin perlu diberikan evaluasi rekomendasi," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.Â
Apalagi, kata Adies, banyak hal dari Pilkada kemarin yang perlu dievaluasi. Dia menyindir kinerja Bawaslu lantaran banyak daerah yang mesti coblos ulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bawaslu kan juga banyak di daerah-daerah. Nah, kerjanya apa juga Bawaslu ini mengawasi begitu tiba-tiba hampir 150-an yang di PSU oleh MK," kata politikus Golkar itu.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir
- Partai Golkar
 Seharusnya, kata Adies, jika pengawasan Bawaslu berjalan dengan lancar dan benar, maka PSU tak mungkin terjadi.
"Kalau ini semua berjalan dengan lancar, baik, DKPP Bawaslu dalam pengawasan dengan baik saya rasa tidak ada yang didiskualifikasi, kecurangan-kecurangan dan juga PSU-PSU yang banyak begitu," ujarnya.
Putusan MK yang mengintruksikan 24 daerah untuk menggelar PSU jadi sorotan. Lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU pun menuai kritik dari sejumlah pihak lantaran banyaknya daerah yang mesti melakukan coblos ulang.