Segera Panggil Lemigas, DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus terkait Korupsi Pertamina
- vivanews/Andry
Jakarta, VIVA - DPR RI melalui Komisi XII DPR mempertimbangkan usulan untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto mengungkapkan, pembentukan pansus jadi pertimbangan mengingat kasus korupsi ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Segera kami akan membahas itu di rapat informal pimpinan. Karena memang itu menyangkut hajat hidup orang banyak dengan katakanlah tingkat korupsinya yang sungguh luar biasa,” kata Sugeng, Jumat, 7 Maret 2025.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan tersangka
- Antara
Sugeng juga mengatakan Komisi XII DPR banyak mendapatkan dorongan dari lintas komisi, untuk membentuk pansus terkait kasus korupsi Pertamina. Alasannya, persoalan yang terjadi di Pertamina secara tidak langsung juga melibatkan komisi-komisi lain di DPR RI. Salah satunya Komisi VI DPR RI yang merupakan mitra dari Kementerian BUMN.
“Memang kami dihubungi beberapa pihak untuk membuat pansus dan sebagainya. Karena memang menyangkut kasus yang cukup besar dan ini melibatkan banyak kepentingan. Tentunya melalui pansus," jelas Sugeng.
"Jadi, memang sudah melibatkan lintas Komisi, itu sebuah peristiwa yang sekali lagi Ini adalah multi-sektor. Maka memang betul, pansus lah sebuah lembaga yang alat kelengkapan dewan di DPR yang lebih bisa bahas itu secara lebih detail,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi XII juga berencana memanggil Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Buni (Lemigas) untuk meminta penjelasan mengenai hasil uji kualitas BBM di SPBU.
“Yang akan kami lakukan segera adalah memanggil Lemigas yang memang berwenang untuk mengecek tentang kualitas dan juga spesifikasi BBM baik yang akhirnya ke masyarakat,” kata Sugeng.