KPU Ungkap Anggaran PSU Pilgub Papua Mencapai Rp110 Miliar

Petugas KPU Kota Jayapura memindahkan logistik Pemilu 2019 di Jayapura, Papua, Senin, 15 April 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Gusti Tanati

Jayapura, VIVA – Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan bahwa anggaran pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua sekitar Rp110 miliar .

Dana sebesar itu setelah sebelumnya dilakukan rasionalisasi dari yang diajukan sebesar Rp168 miliar.

"Setelah dilakukan rasionalisasi maka Pemprov Papua menyetujui anggaran sebesar Rp110 miliar untuk PSU, " kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon, dikutip dari Antara, Senin, 10 Maret 2025.

 Diakui, dana sebesar Rp110 miliar itu tidak seluruhnya dikucurkan lantaran KPU Papua masih memiliki sisa dana anggaran pilgub yang dilaksanakan tanggal 27 November 2024 lalu sebesar Rp47 miliar.

Karena itu, nantinya Pemprov Papua hanya menyalurkan sekitar Rp62 miliar yang akan digunakan untuk membiayai tahapan pilgub.

Menurut dia, biaya terbesar akan diserap di antaranya untuk membiayai badan adhoc , logistik dan transportasi.

Pelaksanaan PSU ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi calon wakil gubernur nomor urut 1 yaitu Yeremias Bisay yang berpasangan dengan cagub Benhur Tommy Mano.

Operasi Terukur, Satgas Habema TNI Berhasil Tembak 18 Pemberontak OPM di Intan Jaya Papua

Dengan keputusan MK terkait PSU maka KPU Papua membuka kembali pendaftaran khusus untuk pasangan calon nomor urut 1.

"KPU Papua membuka pendaftaran cawagub khusus untuk pasangan nomor urut 1 sejak Sabtu (8 Maret) hingga Senin (10 Maret)," kata Steve Dumbon.

Terbukti Politik Uang, MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024

Diketahui, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa harus digelar PSU Pilkada di 24 daearah, salah satunya Papua. Ant

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang lanjutan di Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi

Percakapan soal 'Perintah Ibu' Diputar Lagi saat Sidang Hasto, Saeful Bahri: Saya Enggak Tahu

Jaksa penuntut umum kembali memutar percakapan antara kader PDIP, Saeful Bahri dengan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina dalam sidang Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025