Soal Hotel Tempat Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Prosedur Sudah Kita Lakukan

Sekjen DPR RI Indra Iskandar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar, memberikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan rapat panitia kerja (Panja) Komisi I DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Geger Ladang Ganja di Perbukitan Sumut, TNI Temukan 30 Ribu Batang Siap Panen!

Indra mengatakan bahwa pelaksanaan rapat panja yang digelar di hotel tersebut sudah atas izin pimpinan DPR dan juga sesuai dengan tata tertib sebagaimana dalam Pasal 254.

“Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR,” kata Indra kepada wartawan seperti dikutip, Minggu 16 Maret 2025.

Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap, Puan Singgung Potensi TPPU

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar

Photo :
  • DPR RI

Indra menuturkan, pihak dari sekretariat DPR sudah melakukan penjajakan terhadap beberapa hotel untuk ketersediaan dijadikan tempat penyelenggaraan rapat panja tersebut.

Pengacara Segera Temui Tom Lembong Usai Dapat Abolisi, Langsung Bebas?

Selain itu, Indra melanjutkan, pemilihan hotel untuk dijadikan tempat rapat panja Rancangan Undang-undang (RUU) TNI itu diutamakan yang memiliki kerja sama government rate dengan harga yang terjangkau.

“Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” kata Indra.

Indra menilai rapat-rapat dengan urgenitas tinggi dengan sifat yang berlangsung maraton itu bisa selesai bukan hanya malam hari, melainkan bisa dini hari.

“Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya, jadi memang harus dicari tempat-tempat yang memungkinkan untuk ada waktu untuk beristirahat juga gitu ya, untuk panja ini,” kata Indra.

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang

DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu

Kepastian kuota haji ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempersiapkan berbagai hal terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Tanah Air.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025