Masa Jabatan Fadli Zon Berakhir Bila Ada Ketua Definitif

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan masa kerja Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR akan berakhir ketika sudah ada ketua DPR baru yang definitif. Menurutnya, adanya Plt Ketua DPR merupakan proses biasa yang sesuai dengan Undang Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Golkar Akan Beri Posisi ke Setya Novanto jika Kembali Aktif Berpolitik

"DPR memang harus memenuhi aturan-aturan yang ada," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017.

Adapun soal ketua DPR definitif, ia menyerahkannya pada Golkar. "Saya serahkan kepada Partai Golkar untuk difinalisasi. Sehingga nantinya hanya untuk satu surat karena kalau ada dua surat kan tentunya kami tidak dapat memproses untuk dapat lebih lanjut," kata Agus.

Sahroni Bilang Remisi Setya Novanto Sudah Sesuai Koridor Hukum

Ia menjelaskan saat pengajuan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR oleh Ketua Fraksi Golkar, ternyata Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang menyatakan penolakan. Adanya dua surat berbeda ini membuat pergantian ketua DPR tak dapat diproses.

"Untuk itu, karena semuanya ini adalah kewenangan dari Fraksi Partai Golkar, kita kembalikan kepada Fraksi Partai Golkar untuk difinalisasi. Sehingga nantinya hanya ada satu usulan. Tetapi karena sekarang sudah memasuki masa reses sehingga setelah masa reses nanti baru akan kemudian dilaksanakan," kata Agus.

Respons Ketua KPK soal Setya Novanto Bebas Bersyarat di Kasus e-KTP

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon telah resmi menjadi Plt Ketua DPR. Ia dipilih berdasarkan mekanisme rapat pimpinan DPR dan adanya surat pernyataan pengunduran diri Setya Novanto yang tersangkut kasus korupsi. (ase)

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (kedua kiri)

Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali mengatakan, perolehan Pembebasan Bersyarat (PK) yang didapat Setya Novanto telah melalui beberapa pertimbangan.

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2025