Menko Luhut: Indonesia Butuh Investor Asing

Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

VIVA – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Indonesia masih membutuhkan investor asing atau tenaga kerja asing . Hal itu menurutnya juga demi transfer teknologi, termasuk dalam bidang tambang.

img_title IHSG Ditutup Hijau ke Level 7.699 Imbas Meredanya Kecemasan Pasar hingga Rebound Saham Bank

"Transfer teknologi dilakukan, mereka pun bisa mengekstrak kobalt ke low grade nickel ore sehingga enggak perlu impor dari Kongo Afrika. Mereka pun juga mau melakukan recylce baterai. Ini dilakukan B to B," kata Luhut dalam sebuah webinar, Sabtu 25 Juli 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Hentikan Kegiatan Usaha Jouska

img_title IHSG Diproyeksi Masuk Fase Konsolidasi, Cek 3 Saham Potensial Cuan Pilihan Analis

Luhut memaparkan, sebanyak 500 orang TKA dari China telah berhasil menciptakan sebanyak 5.000 ahli tenaga kerja Indonesia. Sebab, investor asing tersebut juga melakukan transfer teknologi, pelatihan dan kerja sama lain.

"Kita butuh 5 tahun lagi ke depan untuk bisa menjadi mandiri agar bisa menjadi negara maju," ujar Luhut.

img_title Luhut Ungkap Bansos Bakal Didata Ulang Pakai Face Recognition

Dia berharap, para TKA China tersebut bisa mendidik para pekerja Indonesia agar bisa dibutuhkan tenaganya. Menurut Luhut, Indonesia saat ini memang kekurangan tenaga kerja lokal yang terampil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalian (TKA) harus mendidik tenaga kerja lokal karena kita enggak punya cukup. Di Morowali itu mana bisa cukup. Di Konawe Utara itu mana cukup," kata dia.

Mantan Menko Polhukam ini meyakini, tenaga kerja Indonesia bisa memegang peranan kunci di masa depan. Karena itu dia menegaskan, transfer teknologi adalah bagian penting dalam investasi.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Sita Dua Aset Mantan Staf Ahli Menaker Terkait Kasus Pemerasan TKA

KPK menyita dua aset dari mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menaker Yassierli, yakni Haryanto.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut