Menperin Ancam Beri Sanksi Importir Garam yang Nakal

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sumber :
  • Kementerian Perindustrian.

VIVA – Mentri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengancam akan memberi sanksi tegas kepada pelaku industri yang diberikan izin impor bahan baku garam dan gula industri, tapi langsung diedarkan ke pasar. Memang, izin impor garam dan gula diverifikasi oleh Kementerian Perindustrian.

Neraca Dagang RI Surplus US$4,1 Miliar di Juni 2025, BPS: 62 Bulan Berturut-turut

Oleh karena itu, Agus mengatakan tidak akan membiarkan bahan baku garam dan gula yang diimpor oleh industri merembes ke pasar, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Praktik nakal importir itu mengganggu petani gula dan garam.

“Ini akan kami berikan sanksi yang sangat tegas bagi industri yang sudah kami berikan izin impor bahan baku industri, malah salah gunakan untuk merembes ke pasar. Akan kami berikan sanksi tegas,” kata Agus, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 5 Oktober 2020.

Trump Tetapkan Tarif 50 Persen untuk Impor Tembaga, Berlaku 1 Agustus

Maka dari itu, Agus melanjutkan, mekanisme pemberian izin impor kepada industri dilakukan secara ketat, dan diverifikasi berkaitan dengan jumlah kebutuhan garam atau gula untuk industri penggunanya.

“Kami menggunakan dan bekerja sama dengan pihak ketiga,” ujarnya.

DPR Minta Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional, Ini Alasannya

Baca juga: Tingkat Hunian RS COVID-19 Wisma Atlet Tunjukkan Penurunan

Menurut dia, kebutuhan impor garam dan gula industri dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2020, kata dia, kebutuhan garam industri terjadi kenaikan 6,8 persen dibandingkan 2019.

“Kita prediksi ke depan akan terus menerus meningkat kebutuhan garam industri, sejalan dengan peningkatan kapasitas para industri pengguna yang sebagian besar,” jelas dia. (ren)

Eks Mendag Tom Lembong (Tengah)

Kejagung Buka Suara soal Nasib Korupsi Impor Gula Usai Tom Lembong Bebas

Kejagung tetap lanjutkan kasus impor gula meski Tom Lembong bebas usai diberikan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025