Curhat Pelaku Industri Ritel Tak Diajak Koordinasi Soal PPKM Darurat

Chairman Aprindo Roy N Mandey.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Pemerintah diminta jangan hanya menyalahkan pelaku usaha khususnya sektor ritel yang masih ada yang buka di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat saat ini. Sebab, penerapan kebijakan itu dilakukan mendadak.

Apalagi Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Modern Seluruh Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengungkapkan, pihaknya tidak diajak koordinasi mengenai hal ini. Karena itu penutupan yang dilakukan pada sektor ritel yang non esensial dan kritikal perlu waktu.

"Kami pelaku usaha itu tidak diajak koordinasi dalam penanggulan COVID-19 ini," ujar Roy saat diwawancarai tvOne, Selasa, 6 Juli 2021.

Dia menjelaskan, tidak ada koordinasinya Pemerintah ke sektor ritel membuat penafsiran pelaku usaha berbeda-beda di berbagai daerah akan kebijakan ini. Karena itu tidak heran hasilnya berbeda-beda, bahkan masih ada yang berisiko menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Cara Menyeberang ke Sumatera dari Pelabuhan Merak Selama PPKM Darurat

"Di beberapa kota itu yang lucunya, ada toko swalayan hanya dikasih batas tali untuk masuk ke supermarket. Konsumen bisa beli daging, ikan dan macam-macam. Kemudain dibagian elektronik dan yang lainnya misalnya, ditutup," ungkapnya.

Roy mengungkapkan, masih berkerumunya masyarakat, khususnya para pekerja di awal-awal penerapan PPKM Darurat ini tidak lain karena sosialisasi sangat kurang dilakukan. Hal itu tidak bisa dihindarkan.

"Kita kan tahu tidak semua masyarakat mengetahui (PPKM Darurat). Jangan semua digeneralisasi," tegasnya.

RUU Perampasan Aset Diharap Jangan Jadi Senjata Kriminalisasi Politik

Merespons hal tersebut, Monica Nirmala, Penasihat Menko Maritim dan Investasi mengakui, sosialisasi akan kebijakan PPKM Darurat memang kurang dilakukan. Sebab, langkah cepat harus diambil Pemerintah untuk meredam lonjakan kasus COVID-19 saat ini.

"Memang ada kelemahan sosialisasi. Tapi sudah di sampaikan Pak Jokowi akan ada PPKM Darurat. Pak Luhut juga sudah sampaikan dalam konferensi pers," ungkapnya.

Pramono Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin soal Tanggul Beton di Cilincing

Karena itu menurutnya, Sosialisasi di awal-awal penerapan kebijakan PPKM Darurat ini akan terus dilakukan. Sehingga efektivitas kebijakan ini bisa maksimal.

"Dengan adanya penyekatan dan aparat berjaga-jaga itu, sebenarnya juga memberi informasi ke publik. Kini berbagai cara kita lakukan untuk sosialisasi," tambahnya.

DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Atasi Banjir Bali: Evakuasi Harus Menyeluruh!
Ilustrasi kalender

Siapkan Rencana Liburan Anda! Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional 2026

Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa menteri.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025