Pramono Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin soal Tanggul Beton di Cilincing
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo buka suara soal keberadaan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, yang dikeluhkan nelayan karena mengganggu aktivitas melaut.
Pramono menegaskan pembangunan itu bukan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut,” kata Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September 2025.
Tanggul beton Cilincing, Jakarta Utara
- Tangkapan layar
Ia menjelaskan, izin pembangunan tanggul beton tersebut dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN).
“Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT. Karyacipta Nusantara,” tegasnya.
Meski demikian, Pramono menekankan Pemprov DKI Jakarta tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat pesisir, khususnya nelayan Cilincing.
“Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” ujarnya.
Pramono juga memerintahkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk memanggil PT KCN. Pertemuan itu dimaksudkan agar perusahaan menjamin akses nelayan tidak terhalang tanggul beton.
Tanggul beton Cilincing, Jakarta Utara jebol
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
“Sehingga dengan demikian saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT. Karya cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” ungkapnya.
tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar