Geng Ransomware Conti Peretas BI Incar Pemerintahan dan Industri

Hacker.
Sumber :
  • New York Post

VIVA – Kelompok peretas ransomware Conti, yang membobol data Bank Indonesia, memang mengincar sektor pemerintahan dan industri. Hal itu disampaikan laporan perusahaan keamanan siber Kaspersky. 

Dilansir dari Antara, Manajer Umum Kaspersky Asia Tenggara, Yeo Siang Tiong mengatakan, selama 11 bulan pertama pada 2021, permintaan Incindent Response (IR) pertolongan mengatasi serangan siber, yang mereka terima untuk ransomware mencapai 46,7 persen, naik dari tahun 2020 yang sebesar 37,9 persen.

Serangan ransomware terhadap sektor pemerintahan dan industri mencapai 50 persen dari seluruh permintaan IR yang masuk pada 2021. Selain kedua sektor itu, geng peretas seperti Conti juga menargetkan sektor teknologi informasi dan keuangan.

Kaspersky menyatakan Conti muncul pada akhir 2019 dan aktif meretas sepanjang tahun 2020. Aktivitas mereka menyumbang lebih dari 13 persen dari seluruh korban ransomware pada tahun itu.

Ilustrasi Hacker

Photo :
  • U-Report

Conti tidak hanya mengenkripsi, tapi, juga mengirim salinan berkas dari sistem yang diretas ke operator ransomware. Mereka kemudian mengancam untuk mempublikasikan informasi yang mereka curi jika korban tidak memberikan tebusan. Kaspersky juga menyebut kelompok ini didukung ekosistem rahasia (underground).

Tiong menyebutkan tidak ada solusi "peluru perak", sempurna, untuk mengatasi serangan siber termasuk ransomware. Regulasi tentang keamanan siber dan koordinasi lembaga intelijen bisa meningkatkan pertahanan siber suatu negara secara signifikan.

Bank Indonesia menyatakan sedang menjalankan protokol mitigasi setelah upaya peretasan, antara lain menyusun kebijakan standar dan ketahanan siber yang lebih ketat.

Rupiah Dibuka Menguat, Pemerintah Didorong Buat Kebijakan Redam Dampak Fluktuasi

Informasi peretasan BI bermula dari media sosial, sebuah unggahan menyebutkan Conti memasukkan bank sentral tersebut dalam daftar korban mereka. (Ant)

Pemerintah Tak Wajib Lindungi Eks TNI AL yang Minta Pulang ke RI, Ini Penjelasannya
Masyarakat Kabupaten Malang, Jawa Timur menyaksikan Sound Horeg

Fatwa Haram Sound Horeg! MUI Desak Pemerintah Bertindak: Ganggu Telinga, Rusak Rumah Warga

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap sound horeg karena dinilai membahayakan kesehatan dan lingkungan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025