Kemenhub Ralat Pintu Masuk Wisatawan Asing: Tetap Bisa Lewat Soetta

Bandara Soetta.
Sumber :
  • Sherly / VIVA.

VIVA – Kementerian Perhubungan meralat informasi soal ketentuan terbaru pintu masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk tujuan wisata. Dalam pernyataan terbarunya, PPLN disebutkan tetap bisa melalui Bandara Soekarno Hatta, Ngurah Rai dan Bandara di Kepulauan Riau.

Menpar Widi Ungkap Kondisi Sejumlah Bandara Terdampak Erupsi Gn. Lewotobi Laki-Laki

Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan udara, Fitri Indah S. menuturkan, pihaknya meralat kalimat yang salah dalam keterangan pers sebelumnya.

Sebelumnya, dalam keterangan tertulis kepada media, Kemenhub menyebut pembatasan pintu masuk (entry point) bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata, hanya dapat melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Hang Nadim (Batam), dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang). 

10 Bandara Terbaik Dunia yang Layani 50-60 Juta Penumpang, Ada Soekarno-Hatta

Wisatawan Mancanegara. (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Berita Terkait: Aturan Terbaru, PPLN Wisata Tak Boleh Lewat Bandara Soetta

Pengalihan Penerbangan Rampung, Catat Daftar Operasional Maskapai di Halim dan Soetta Terkini

Ia melanjutkan, pernyataan itu seharusnya berbunyi, pembatasan pintu masuk (entry point) bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata, dapat melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Hang Nadim (Batam), dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).

"Dengan demikian pelaku perjalanan luar negeri untuk kepentingan wisata juga dapat melalui Bandara Soekarno Hatta. Hal ini perlu kami tegaskan sekaligus sebagai klarifikasi," kata Fitri dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin 7 Februari 2022.

Saat ini Ditjen Perhubungan Udara tengah melakukan revisi SE Nomor 11 Tahun 2022, dengan tetap mengacu pada SE Satgas COVID-19 Nomor 4 Tahun 2022.

"Sebagaimana kami sampaikan dalam SP (siaran pers) kami no. 003 tersebut di atas, Ditjen Hubud tengah melakukan revisi SE Kemenhub No. 11 Tahun 2022, dengan tetap mengacu pada SE Satgas COVID-19 No. 4 Tahun 2022," katanya.

Penumpang pesawat Lion Air mengaku membawa bom

Polisi Pastikan Bagasi Pelaku Teriak Bom di Pesawat Cuma Berisi Pakaian

Polisi memastikan tak ada barang mencurigakan di bagasi pria berinisial HR (42) yang bikin heboh penerbangan Lion Air rute Jakarta–Kualanamu usai meneriakkan ancaman bom.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025