Kemenkeu Bantah Telah Setujui Gadai Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tegas membantah, telah memberikan persetujuan untuk menggadaikan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Meranti senilai Rp 100 miliar. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo.

Yustinus menyatakan, Kemenkeu dalam hal ini hanya menyetujui pelebaran defisit Kabupaten Meranti yang ditutup dengan pinjaman daerah.

"Kementerian Keuangan membantah telah memberi persetujuan gadai aset milik Pemda Kabupaten Meranti. Yang benar, Kemenkeu menyetujui pelebaran defisit Kabupaten Meranti yang akan ditutup dengan pinjaman daerah," ujar Yustinus lewat Twitternya @prastow dikutip Jumat, 21 April 2023.

Yustinus melanjutkan, persetujuan yang diberikan Kemenkeu juga bukan berupa jaminan untuk Kabupaten Meranti melakukan pinjaman. "Pinjaman harus tetap dilakukan secara kredibel, sesuai tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Menurutnya, hal itu sudah tertuang dalam surat S-69/MK.7/2022 tertanggal 22 Juni 2022 yang sudah tertulis dengan jelas dan tegas.

Adapun dalam lampiran surat yang diunggah Yustinus tertulis, "Menteri Keuangan dapat menyetujui pelampauan batas maksimal defisit APBD Kabupaten Kepulauan Meranti TA 2022 yang ditutup menggunakan pinjaman daerah TA 2022 sebesar Rp 200 miliar atau ekuivalen dengan 17,15 persen dari anggaran pendapatan daerah TA 2022."

Dalam surat itu, dia menjelaskan, persetujuan pelampauan batas maksimal defisit APBD tersebut bukan merupakan jaminan atas pinjaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Persetujuan pelampauan batas maksimal defisit APBD ini bukan merupakan jaminan atas pinjaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Pelaksanaan pelampauan defisit APBD dan pemanfaatan dana pinjaman dimaksud sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti," lanjut surat itu.

Ditjen Pajak Kemenkeu Buka Suara Soal Kabar Amplop Kondangan Bakal Dipajaki

Yustinus melanjutkan, dengan itu maka tidak benar bahwa gadai gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti diketahui dan disetujui Kemenkeu.

"Ketentuan, mekanisme, tata kelola, dan akuntabilitas pinjaman daerah telah diatur secara jelas. Beberapa daerah menggunakan skema pinjaman untuk menutup defisit dan tetap memperhatikan tata kelola yang baik," katanya.

Kejagung Ambil Alih Rupbasan, 709 Pegawai dan 59 Kantor Resmi Berpindah Tangan

Sebelumnya diberitakan, Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil saat masih aktif telah menggadaikan aset dengan nilai pinjaman Rp 100 miliar.

Ada dua bangunan yang digadaikan Adil yakni kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti. Dua bangunan itu digadaikan Rp 100 miliar sejak Januari 2022.

Pegawai Kemenkeu Berkurang hingga 979 Orang, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya

Adil menggadaikan Kantor Bupati ke Bank Riau Kepri Syariah senilai Rp 100 miliar, untuk pembangunan infrastruktur jalan.

BRI menghimbau masyarakat waspada terhadap modus kejahatan perbankan

Laba BRI Tembus Rp 26,53 Triliun Semester I-2025, Simpanan dan Kredit Tumbuh Sehat

BRI cetak laba Rp 26,53 triliun di semester I-2025. Dana pihak ketiga dan kredit tumbuh positif, didukung efisiensi dan transformasi berkelanjutan. Optimis tetap tumbuh.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025