Sri Mulyani: Penerapan Pajak Karbon Akan Dilakukan Bertahap

Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Jakarta - Pemerintah hingga saat ini masih menunda penerapan pajak karbon di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerapan pajak karbon itu dilakukan secara hati-hati dan bertahap. 

Penerapan pajak karbon merupakan salah satu instrumen pasar karbon yang digunakan oleh suatu negara dalam merespons krisis iklim di dunia.

"Penerapan pajak karbon ini akan dilakukan juga secara bertahap dan hati-hati. Artinya dampak positifnya diinginkan, namun dampak negatif dari setiap instrumen juga diperhatikan," kata Sri Mulyani dalam Bisnis Indonesia Green Economy Forum 2023, Selasa, 6 Juni 2023. 

Ilustrasi

Photo :
  • 1456733

Sri Mulyani menuturkan, pajak karbon sendiri telah diperkenalkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

"Kita telah mengamanatkan tarif pajak karbon minimal Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e). Sehingga perekonomian Indonesia mampu terus berlanjut dari sisi pertumbuhan, stabilitas, namun juga mampu melakukan transformasi," jelasnya. 

Bendahara negara ini melanjutkan, dari adanya harga karbon itu diharapkan mampu mengembangkan mekanisme pembiayaan yang inovatif. Sehingga market bisa mulai menerapkan karbonnya di pasar. 

"Pemerintah juga terus berinovasi untuk mengakselerasi dan men-develop, membangun dan mengembangkan karbon market ini sehingga makin dikenal oleh pelaku ekonomi. Makin bisa dikelola secara transparan dan kredibel," jelasnya. 

Ilustrasi

Photo :
  • 1456732
Penerimaan Pajak Lesu, Negara Kantongi Rp 760 Triliun hingga Mei 2024

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alasan penundaan itu masih menunggu waktu yang tepat. Sebab harus dikaji secara matang pada aturan penerapan pengenaan pajak tersebut.

Adapun rencana penerapan itu awalnya akan dilaksanakan pada 1 April 2022 dan terus tertunda hingga 1 Juli 2022.

Rupiah Melemah ke Rp 16.400/Dolar AS, Sri Mulyani Ungkap Biang Keroknya

“Ada juga yang harus dilihat dan bisa mempengaruhi ekonomi sosial dan politik, maka kita harus melihat dan meneliti dengan detail. Apakah policy-nya sudah baik, timing tepat karena itu akan menentukan sebuah policy (aturan),” kata Sri Mulyani.

Adapun untuk kendala yang pada rencana penerapan pajak karbon itu Sri Mulyani menegaskan tidak terdapat kendala teknis apapun.

Kemendagri Minta Pemda Beri Pelayanan Cepat, Tepat dan Aman ke Wajib Pajak

“Kendala teknis tidak ada, kita semua sudah siapkan,” tegasnya.

Jenazah anggota Polri di Way Kanan yang tewas saat penggerebekan sabung ayam

3 Polisi Ditembak Oknum TNI Beking Sabung Ayam, IHSG Anjlok Picu Trading Halt

Tiga anggota Polri gugur saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Way Kanan Lampung. IHSG anjlok picu BEI bekukan perdagangan saham

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025