Bangun Financial Center di IKN, OJK Ungkap Konsepnya

Pembangunan IKN Nusantara
Sumber :
  • Dok. PUPR

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya bakal membangun financial center atau pusat keuangan di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

OJK Wanti-wanti Masyarakat Jangan Ikut-ikutan Gerakan Galbay Pinjol, Ini Konsekuensinya

Dia menjelaskan, konsepnya dibangun dengan landasan dasar PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, Dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha Di Ibu Kota Nusantara.

Namun, meskipun OJK telah menyelesaikan konsep pembangunan pusat keuangan di IKN tersebut, prosesnya masih memerlukan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L) terkait guna mencapai konsep finalnya. Sebab, menurutnya terdapat sejumlah hal yang harus dipenuhi untuk merealisasikan proyek Nusantara Financial Center tersebut. 

OJK Bakal Deregulasi Aturan di Sektor Pembiayaan, Catat Rinciannya

"Karena (financial center di IKN) ini harus ada sesuatu yang lain supaya menarik. Sebab adanya alasan aktivitas domestik maupun persaingan dengan konsep financial center di tataran regional," kata Dian dalam telekonferensi, Selasa, 5 September 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia
IHSG Sesi I Melesat 1,83 Persen, Emiten Saham Perbankan Dominasi Jajaran Top Gainers

Dian memastikan bahwa konsep financial center di IKN ini akan dibuat OJK selengkap mungkin. Rencananya, di dalamnya juga akan ada sejumlah kegiatan seperti misalnya offshore banking dan universal banking.

"Serta kegiatan-kegiatan lain yang tidak bisa dilakukan dalam konteks perbankan biasa di luar IKN," ujar Dian.

Dia berharap, pembangunan financial center yang lebih liberal atau bebas di IKN ini, akan mampu menarik investasi dari berbagai negara. Hal itu seiring kemampuan financial center tersebut, dalam mengakselerasi pertumbuhan kesehatan sistem keuangan Indonesia guna merespons berbagai perkembangan di sektor keuangan global. 

"Karenanya, perubahan yang terjadi di financial center akan merefleksikan hal itu, dan OJK tentu harus lebih kompetitif dibandingkan dengan financial center lainnya," ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan IAKD Hasan Fawzi.

5 Substansi Utama dalam Pedoman OJK soal Keamanan Siber Buat Pelaku Perdagangan Aset Keuangan Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025