Siapkan Pedoman Baru, OJK Finalisasi Roadmap Industri Pegadaian dan Usaha Bullion
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Agusman memastikan, saat ini pihaknya tengah memfinalisasi peta jalan (roadmap) bagi industri pegadaian dan industri bullion.
Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan di forum 'Flagship Bidang PVML; National Forum of Financing Services and Microfinance 2025', yang digelar di sebuah hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Agusman memastikan, langkah pembuatan peta jalan ini merupakan kelanjutan dari upaya serupa yang telah dilakukan OJK sebelumnya. Dimana, OJK juga telah meluncurkan roadmap industri pinjaman daring, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan lembaga keuangan mikro.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya??????? OJK Agusman
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Dia menegaskan, nantinya peta jalan itu akan dijadikan sebagai pedoman bagi para pelaku usaha di industri pegadaian dan usaha bullion, sebagai bentuk dukungan OJK terhadap pengembangan dan penguatan sektor PVML.
"Kami sedang memfinalisasi dua roadmap, yaitu roadmap industri pegadaian yang sebentar lagi InsyaAllah sudah kelihatan hilalnya, serta roadmap mengenai usaha bullion," kata Agusman di kawasan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Dia menegaskan, OJK juga terus berupaya untuk memperkuat regulasi melalui penerbitan ketentuan turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Namun, Agusman mengakui bahwa selain membentuk peta jalan atau roadmap guna mengembangkan sektor-sektor tersebut, saat ini pihaknya juga tengah melakukan sejumlah langkah deregulasi khususnya untuk sektor PVML itu sendiri.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Sebab, Dia menilai bahwa langkah penyederhanaan aturan dan pelonggaran-pelonggaran regulasi semacam itu juga sangat diperlukan, demi mendorong dinamika industri yang lebih baik guna mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Sekaligus juga meningkatkan daya saing untuk pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor PVML ini," ujarnya.
Sebagai informasi, sektor PVML di Tanah Air mencatat adanya pertumbuhan aset per Juni 2025 sebesar 4,02 persen year-on-year (yoy), menjadi Rp 1.049 triliun dengan jumlah pelaku industri mencapai 742 entitas.
Capaian positif serupa juga terjadi pada penyaluran pembiayaan, yang turut meningkat 4,30 persen (yoy) menjadi Rp 955 triliun. Rinciannya, pembiayaan konvensional sebesar Rp 844 triliun atau 88 persen, pembiayaan syariah Rp 111 triliun, dan pembiayaan UMKM sebesar Rp 272 triliun.