Menkeu Sri Mulyani Bagi-bagi Insentif ke-34 Pemda, Totalnya Rp 340 Miliar
Senin, 6 November 2023 - 14:16 WIB
Sumber :
- VIVA/Anisa Aulia
Dia juga mengimbau kepada para pemda penerima insentif fiskal, agar menggunakannya untuk mendanai kegiatan yang sesuai dengan prioritas daerah. "Seperti misalnya mendukung penurunan inflasi, penurunan stanting, penghapusan eksim, serta peningkatan investasi," ujarnya.
Diketahui, sejumlah daerah yang mendapatkan insentif fiskal di antaranya yakni Kabupaten Aceh Singkil Rp 9,8 juta, Kota Sibolga Rp 9 juta, Kabupaten Banyuwangi Rp 9,1 juta, dan Kabupaten Banggai Rp 9,9 juta. Ada pula Kabupaten Supiori Rp 9,5 juta, Kota Tidore Rp 10,6 juta, Kabupaten Bangka Selatan Rp 11,8 juta, Provinsi Sulawesi Barat Rp 8,6 juta, dan Kabupaten Pohuwato Rp 10,3 juta.

Tekan Sisa Susut Pangan Kebijakan Pemda dan Dunia Usaha Harus Teritegrasi
 Susut dan sisa pangan (SPP) jadi tantangan besar yang merugikan ekonomi, lingkungan, dan sosial.
VIVA.co.id
1 Oktober 2025