Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66 Miliar di 2025, Erick Thohir untuk Perkuat Pengawasan BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengajukan tambahan anggaran Rp 66 miliar kepada Komisi VI DPR RI, untuk pagu anggaran tahun 2025 mendatang.

Golkar Yakin Transfer Data WNI ke AS Tak Langgar UU PDP

Hal itu karena dalam RAPBN 2025 pagu anggaran Kementerian BUMN hanya sebesar Rp 277 miliar, yang menurutnya lebih rendah dari pagu anggaran tahun 2024 yang sebesar Rp 284,36 miliar.

"Kita berharap dari Komisi VI bisa mendorong kembali, dan kami juga dari Kementerian BUMN akan coba berkomunikasi dengan Menteri Keuangan," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin, 2 September 2024.

Belum Sebut Nama, Erick Thohir Beberkan Progres 2 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia

"Di mana pagu ada adjustment tahun 2024 itu (jadi sebesar) Rp 284,36 miliar, sedangkan yang kita dapatkan di pagu 2025 ini hanya Rp 277 miliar," ujarnya.

Erick Thohir

Photo :
  • Viva/Trisya Frida
RUU PPRT Mulai Dibahas, Puan Minta Jangan Sampai Ada yang Dirugikan

Erick menjelaskan, tambahan anggaran itu nantinya diharapkan akan menambah alokasi anggaran untuk Kementerian BUMN, sehingga menjadi Rp 344 miliar di tahun 2025 mendatang.

Di mana, tambahan anggaran sebesar Rp 66 miliar itu nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pengawasan dari Kementerian BUMN, kepada perusahaan-perusahaan pelat merah. 

"Angka Rp 66 miliar ini tidak lain karena kami ingin terus meningkatkan sistem pengawasan yang sudah berjalan selama ini. Karena ini salah satu yang terus kita bisa perbaiki ke depannya," kata Erick.

[dok. Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin, 2 September 2024]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Karenanya, Erick berharap bahwa usulan tambahan anggaran ini nantinya sudah akan bisa diakomodir pada bulan Oktober 2024 mendatang.

"Dan tentu kita berharap, pada bulan Oktober ini mungkin ada tanggapan. Saya dengar juga hari ini ada rapat yang akan mendiskusikan, jadi kembali mohon dukungannya agar bisa terlaksana," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota menjadi Undang-Undang (UU).

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025