Siap-siap! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Bakal Naik

Macet di tol dalam kota (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rifki N

Jakarta, VIVA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal memberlakukan penyesuaian atau kenaikan tarif Tol Dalam Kota (Dalkot) Jakarta dalam waktu dekat. Melalui unggahan di Instagram @jasamargametropolitan, penyesuaian tarif akan diberlakukan pada dua ruas di Tol Dalam Kota Cawang-Pluit, yakni Tol Cawang Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit dan Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit.

Aksi Gila Sopir Pikap di Tol Dalam Kota, Tabrak Polisi Demi Kabur Bawa Motor Bodong!

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024," sebagaimana dikutip dari Instagram @jasamargametropolitan, Senin, 9 September 2024.

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rifki N
Catat Besaran Tarif di Ruas Tol Trans Jawa Usai Diskon 20% di Akhir Libur Sekolah

Manajemen mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler, dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata manajemen.

Diskon Tarif Tol 20 Persen Kembali Diberlakukan, Catat Ruas dan Jadwalnya

Meski demikian, pihak manajemen Jasa Marga belum merinci berapa besaran kenaikan tarif dan kapan penyesuaian itu akan diberlakukan. Mereka hanya mengimbau kepada para pengguna jalan, untuk menyiapkan saldo uang elektronik sebelum berkendara.

"Jadi, kalian jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara ya," ujarnya.

Diketahui, penyesuaian tarif Tol Dalam Kota terakhir kali dilakukan pada Februari 2022 silam, dengan tarif yang diberlakukan sampai saat ini yakni:

• Golongan I: Rp10.500

• Golongan II dan III: Rp15.500

• Golongan IV dan V: Rp17.500

Anggota komunitas otomotif konvoi tren aura framing ditilang

Polisi Tilang Anggota Komunitas Otomotif Konvoi Tren 'Aura Farming' di Jalan Tol

Polisi menindak tegas komunitas otomotif Deff Gank yang melakukan konvoi mengikuti tren aura farming di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 58 Jalur B.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025