Kenaikan PPN Bisa Berdampak Baik Jika Diiringi Mitigasi dan Transparansi

Pengamat Kebijakan Publik, Yustinus Prastowo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Kebijakan pemerintah menaikkan PPN 1 persen menjadi 12 persen, dengan mengecualikan barang-barang kebutuhan pokok atau primer bagi masyarakat disebut merupakan strategi baik jika diiringi dengan langkah mitigasi.

Sri Mulyani Gratiskan Pajak Kuda Kavaleri untuk TNI dan Kemenhan

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Yustinus Prastowo, keputusan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen perlu dihadapi dengan berbagai langkah mitigasi.

"Di sisi sebaliknya, yakni dengan memanfaatkan berbagai insentif yang diberikan," kata Yustinus saat dihubungi VIVA, Jumat, 27 Desember 2024.

10 Negara Terkaya di Asia 2025 yang Wajib Dikunjungi, Indonesia Ternyata Masuk Daftar!

Ilustrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Photo :

Langkah mitigasi dapat dilakukan melalui berbagai kebijakan, seperti memastikan kebutuhan pokok (pangan) tetap bebas PPN untuk melindungi daya beli masyarakat kecil. Selain itu, sektor-sektor jasa tertentu harus tetap dibebaskan PPN, untuk meningkatkan bantuan sosial bagi kelompok rentan.

Babah Alun Pede Pasar Modal RI Bangkit dari Sentimen Negatif Aksi Demo: Hanya Riak-riak Kecil

"Serta memberikan insentif pajak bagi UMKM agar tetap berdaya saing," ujarnya.

Selain itu, Yustinus juga menekankan pentingnya edukasi publik tentang manfaat kenaikan PPN untuk pembiayaan pembangunan nasional, serta upaya peningkatan transparansi anggaran yang juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

"Dengan pendekatan yang terintegrasi, dampak kenaikan PPN dapat dikelola secara efektif tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ilustrasi kelas pekerja.

Lowongan Kerja Anjlok Drastis, Pakar Sebut Pasar Tenaga Kerja di Titik Kritis

Lowongan kerja di AS turun menjadi 7,18 juta pada Juli 2025, level terendah sejak pandemi. Data ini picu kekhawatiran melemahnya pasar tenaga kerja.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025