Perkuat Ekonomi RI, Misbakhun Sebut Kebijakan Prabowo soal DHE sangat Patriotik
- Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun [tangkapan layar].
VIVA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai, Presiden Prabowo Subianto telah menggulirkan kebijakan patriotik dengan merevisi peraturan pemerintah (PP) yang mengatur soal Devisa Hasil Ekspor (DHE), demi memperkuat perekonomian nasional.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara Webinar Nasional bertema 'Menguji Efektivitas DHE', yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta.
Pada 17 Februari lalu, Presiden Prabowo telah menetapkan PP Nomor 8 Tahun 2025 yang mengubah PP Nomor 36 Tahun 2023 Tentang DHE Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Dimana Pasal 7 menjelaskan soak keharusan pengekspor menempatkan DHE Sumber Daya Alam (SDA) ke sistem keuangan nasional selama paling singkat 12 bulan.Â
"Kebijakan di awal masa pemerintahan Bapak Prabowo ini menurut saya sangat pariotik, karena ini untuk memperkuat struktur perekonomian nasional kita," kata Misbakhun, Senin, 21 Juli 2025.
Ekspor mobil Chery
- Chery Sales Indonesia
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, aturan baru soal DHE itu adalah sebuah upaya memperkuat cadangan devisa nasional, karena DHE memiliki pengaruh yang sangat fundamental terhadap kekuatan ekonomi nasional yang diukur dari cadangan devisa.
Peraih predikat cum laude Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti itu kemudian merujuk klausul Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang berbunyi, "..bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".
Menurutnya, data Kemenko Perekonomian menunjukkan ekspor nasional masih didominasi sektor SDA, yang pada 2024 nilainya mencapai US$166,04 miliar atau 62,7 persen dari total ekspor nasional tahun lalu. "Ini jumlah yang sangat besar sekali," ujarnya.
Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan Koperasi Desa Merah Putih
- Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Meski demikan, Misbakhun mengingatkan kalau di sisi lain ada aktivitas ekonomi yang perlu ditopang secara finansial, likuiditas, dan dukungan lainnya. Menurutnya, DHE harus bisa membangkitkan aktivitas perekonomian di dalam negeri.Â
"Kalau hasil ekspornya itu tidak kembali ke tanah air dan tidak bisa men-generate (membangkitkan) aktivitas bisnis yang lain, maka secara konstitusional ada hal yang belum sempurna dalam menjalankan ekonomi nasional kita," ujarnya.