BI Ungkap Keyakinan Konsumen Desember Naik Didorong Kondisi Ekonomi RI

Pramuniaga memasukkan barang yang telah dibeli konsumen ke dalam kantong plastik di salah satu mini market. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) mencatat, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Desember 2024 sebesar 127,7. Angka ini naik dibandingkan dengan indeks pada bulan sebelumnya sebesar 125,9.

Disambangi Menteri Ara, Bos Meikarta Janji Lanjutkan Proses Serah Terima Unit ke Konsumen

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia pada Desember 2024, mengindikasikan bahwa keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. 

"Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Desember 2024 yang tercatat sebesar 127,7, lebih tinggi dibandingkan dengan indeks pada bulan sebelumnya sebesar 125,9," ujar Denny dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Januari 2025. 

Survei Perbankan BI Ungkap Penyaluran Kredit Baru Naik Kuartal II-2025, Ini Penopangnya

Gedung Bank Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Denny menjelaskan, meningkatnya keyakinan konsumen pada Desember 2024 didukung oleh Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). 

Menteri Ara Beberkan Update Terbaru soal Penyelesaian Sengketa Konsumen Meikarta

"Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) yang masing-masing tercatat sebesar 116,0 dan 139,5, lebih tinggi dibandingkan dengan indeks bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 113,5 dan 138,3," jelasnya. 

Denny menuturkan, berdasarkan kategori pengeluaran responden, keyakinan konsumen pada bulan Desember 2024 tetap optimis untuk seluruh kategori. 

"Peningkatan IKK tertinggi tercatat pada responden dengan pengeluaran Rp 4,1-5 juta. Berdasarkan usia, IKK juga tetap kuat pada seluruh kelompok usia," imbuhnya.

Tulus Abadi dalam Dialog Forum Merdeka Barat beberapa waktu lalu.

Imbas Tarif Trump, FKBI Desak Pemerintah Perketat Perlindungan Data Pribadi Warga RI

Ketimpangan Standar Perlindungan Data warga Indonesia bisa saja diproses di bawah regulasi AS (CCPA, HIPAA), meskipun tidak sepenuhnya selaras dengan UU PDP Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025