OJK Beberkan Tantangan Awasi Aset Kripto di RI

Ilustrasi kripto.
Sumber :
  • The Verge

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan, sejumlah tantangan dalam mengawasi perdagangan aset kripto yang kini berada di di bawahnya. Salah satunya, terkait ketahanan dan keamanan cyber.

Tak Lagi Dianggap Komoditas, Aturan Pajak Aset Kripto Direvisi

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan bahwa terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi dengan pendekatan cermat dan efektif. 

"Kami nilai pertama tentu dari karakteristik dan sifat dari kegiatan aset kripto yang kita lihat masih terus mengalami perkembangan, mengalami perubahan secara dinamis dan cepat. Ini juga termasuk rumusan standar untuk skema dan penerapan pengaturan pengawasan yang masih terus mengalami perubahan dan harus kami selaraskan dari waktu ke waktu," ujar Hasan dalam konferensi pers Selasa, 14 Januari 2025.

Perkuat Tata Kelola dan Integritas, OJK Terbitkan Aturan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sektor IAKD

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Hasan menyebut, tantangan lainnya adalah karakteristik aset kripto yang berbeda dengan insrumen lainnya. Kemudian keamanan cyber juga menjadi tantangan dalam rangka pengawasan.

Benarkah Warren Buffett Anti Kripto? Ini Pandangannya Soal Nilai dan Risiko Investasi Bitcoin

"Tantangan terkait dengan bagaimana menjaga ketahanan dan keamanan cyber dan juga dari ancaman kejahatan digital. Ini yang terus kita lihat dari waktu ke waktu terjadi dan tentu harus kita tangani risiko ini dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Selain itu, pengembangkan infarastruktur turut menjadi tantangan OJK. Lalu, tantangan lainnya berkaitan dengan koordinasi antar lembaga dalam rangka mencegah tindakan pelanggaran.. 

"Ke depan ada tantangan juga untuk terus melakukan koordinasi antar lembaga dan melibatkan seluruh stakeholders di ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto, termasuk terutama dengan para aparat penegak hukum dalam menangani dan mencegah tindakan-tindakan pelanggaran dan kejahatan pemanfaatan aset kripto ke depannya," kata dia.

Hasan menyebut, edukasi dan perlindungan konsumen juga turut menjadi salah satu faktor yang dihadapi OJK. Dalam hal ini masyarakat diminta memahami aset kripto sebelum memulai aktifitas ini.

"Kita harus kejar agar publik dan konsumen dapat diberikan pemahaman yang lengkap sebelum kemudian beraktivitas secara aktif dalam aset keuangan digital termasuk aset kripto ini," imbuhnya.

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman.

OJK Wacanakan Tarik Pindar dalam Jumlah Tertentu Harus Pakai Agunan, Begini Pertimbangannya

Otoritas Jasa Keuangan memastikan pertumbuhan pinjaman daring (pindar) atau pinjol legal yang cepat akan diiringi dengan pengawasan dan tata kelola bisnis yang benar.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025