Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Ada 263 HGB dan 17 SHM di Area Pagar Laut Tangerang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Tangerang, VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membenarkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Penahanan Kades Kohod Dalam Kasus Pagar Laut Ditangguhkan, Kuasa Hukum: Keluarga sebagai Penjamin

Nusron Wahid mengungkapkan di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 Sertifikat HGB, yang terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan 9 bidang atas nama perorangan.

Selain itu, Nusron Wahid juga menemukan sebanyak 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut. Dia mengatakan, seluruh sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai.

Tanah Warisan Bakal Dirampas Negara? Cek Dulu Faktanya!

Tangkapan Layar BHUMI terkait kavling di laut Tangerang bersertifikat HGB

Photo :
  • Tangkap layar BHUMI ATR/BPN

"Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun," ujar Nusron Wahid di Jakarta Senin, 20 Januari 2025.

Menteri Nusron: 19 Persen Tanah di Jawa Tengah Belum Bersertifikat

Terakhir, Nusron menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait hal ini. Menurutnya, aplikasi tersebut telah berhasil menjadi sarana transparansi terhadap kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.

"Ini menandakan bahwa aplikasi BHUMI yang kami siapkan, yang kami adakan, memang benar-benar mempunyai tingkat kemanfaatan yang tinggi dan bisa diakses semua pihak, serta transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Nusron.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin

Polri Selidiki Kerugian Nelayan Buntut Pagar Laut di Kohod

Polisi masih menyelidiki dampak dari pagar laut di Desa Kohod atau Perairan Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2025