PMII Pamekasan Ungkap Temuan Rokok Polos dan Dampaknya di Madura

PMII Pamekasan melakukan audiensi [dok. PC PMII Pamekasan]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) membeberkan beberapa persoalan yang terjadi di Madura. Dimana, peredaran rokok polos (tanpa pita cukai) di Madura kini makin masif.

Hal itu jelas merugikan para pelaku industri kretek di tingkat industri kecil dan menengah, karena mereka harus berhadapan dengan para pelaku usaha rokok polos di pasar.

"Dampak terbesarnya justru berisiko mengurangi pendapatan negara dari sektor cukai, karena konsumen tidak memiliki daya beli untuk produk yang lebih mahal atau rokok legal," kata Ketua Umum PC PMII Pamekasan, Homaidi dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Februari 2025.

Ilustrasi rokok

Photo :
  • freepik

Kemudian, ia melanjutkan, selama ini industri kretek kelas kecil dan menengah memiliki peran penting dalam ekonomi lokal. Mereka menciptakan lapangan kerja tidak hanya di sektor industri, tetapi juga dalam rantai pasokan seperti pengecer, distributor, petani tembakau, dan pekerja kasar di industri pengolahan tembakau. 

"Data dari beberapa daerah menunjukkan bahwa pabrik kelas menengah memiliki tenaga kerja dengan proporsi yang signifikan dalam skala ekonomi lokal," ujarnya. 

PMII Kritik Rencana Audiensi Diabaikan

PMII Pamekasan pun mengkritik Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura, M. Syahirul Alim, karena dinilai mengabaikan permintaan untuk beraudiensi dengan PC PMII Pamekasan.

Lindungi Anak, Prancis Perluas Larangan Merokok di Ruang Publik

Homaidi mengatakan, agenda audiensi yang sudah dijadwalkan dua kali nyatanya tidak dihadiri oleh Syahirul, dan hanya diterima oleh salah seorang staf yang pandangannya bersifat normatif dan hanya terkesan menampung aspirasi saja. 

"Padahal yang kami perlukan adanya dialog yang tujuannya mencari keputusan," kata Homaidi.

Gegara Ancam Nasib Pekerja Rokok, RTMM Dukung Deregulasi PP 28/2024 

Homaidi yang hadir bersama belasan pengurus PC PMII itu, bermaksud ingin menyampaikan aspirasinya terkait tingkat pengawasan kepala kantor Bea Cukai Madura yang dirasa lemah. Kemudian, mereka juga ingin berdiskusi mengenai kebijakan yang kurang fair alias diskriminatif. 

"Kami merasa didiskriminasi dengan kebijakan yang tidak memberikan rasa keadilan. Kami masih beritikad baik bisa beraudiensi dengan kepala kantor Bea Cukai Madura untuk mencari solusi bersama," ujarnya.

Dari Asap ke Uap, Apa Bedanya Rokok Konvensional, Vape, dan Produk Bebas Asap Lainnya?
PMII Kaltim geruduk gedung Kejagung minta usut dugaan aset tanah milik Pemkab Kutai Timur. (Ist)

PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Dugaan Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur

PMII menduga pengalihan aset tanah di daerah Cilandak dilakukan oleh mafia tanah bekerja sama dengan oknum pejabat daerah untuk mengambil aset milik Pemkab Kutai Timur.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2025