Benarkah Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Turunkan Angka Perokok?

Ilustrasi berhenti merokok.
Sumber :
  • iStockphoto.

Jakarta, VIVA – Swedia menjadi negara pertama yang dinyatakan bebas asap rokok dengan jumlah perokok berada di bawah 5 persen. Pencapaian ini didapat setelah negara tersebut menerapkan metode Pengurangan Risiko Tembakau atau Tobacco Harm Reduction (THR).

Cukai Rokok Tak Naik pada 2026 Jaga Stabilitas Industri Hasil Tembakau

Ahli kesehatan Arifandi Sanjaya mengatakan bahwa beberapa metode THR dapat dicoba untuk diimplementasikan di Indonesia dan menjadi pilihan dalam membantu perokok berhenti merokok. Scroll untuk informasi selengkapnya!

“Kalau di Indonesia sendiri, berdasarkan yang saya amati, penggunaan THR bagi masyarakat yang teredukasi, baik itu diedukasi secara ilmiah ataupun secara ekonomi, akan mendorong orang itu bisa lepas dari rokok. Menurut saya, memang harusnya ada satu divisi yang berhubungan dengan harm reduction ini di Indonesia,” kata Arifandi dalam keterangannya, dikutip Jumat 13 Juni 2025.

Dinilai Tak Berpihak, Sejumlah Pedagang Gelar Aksi Protes Tolak Raperda Kawasan Anti Rokok

Secara umum, THR merupakan strategi yang bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan terkait penggunaan produk tembakau, khususnya bagi perokok yang tidak mampu berhenti total secara tiba-tiba. Pendekatan ini tetap menekankan bahwa berhenti adalah pilihan terbaik, tetapi keberadaan produk alternatif mendorong penggunaan produk yang lebih rendah risiko.

Arifandi menjelaskan bahwa efektivitas metode ini bergantung pada banyak faktor, salah satunya termasuk penggunaan produk alternatif yang mengeluarkan uap. Hal ini tak terlepas dari adanya kebiasaan seperti yang dilakukan saat merokok, yang turut membuat proses peralihan berjalan lebih lancar.

Biro Hukum Sebut Pembahasan Raperda KTR Masih Dinamis, Aspirasi Rakyat Ditampung

Selain itu, keberadaan perasa dalam produk alternatif juga membuat pengguna bisa mendapat kesan semakin menjauh dari produk tembakau. Meskipun begitu, perasa dalam produk alternatif bukan diciptakan untuk menarik minat non-perokok, melainkan untuk dimanfaatkan oleh perokok yang ingin beralih sebelum akhirnya benar-benar berhenti merokok.

“Pengguna yang masih mendapat sensasi seperti kebiasaan merokok ketika pengguna melakukan aktivitas menghisap dan mengeluarkan sesuatu itu lebih efektif diterapkan di Indonesia. Selain itu, banyak sekali orang sebenarnya tidak suka dengan wangi rokok. Aroma rokok atau tembakau bakar itu tidak disukai. Ini menunjukkan perlunya opsi (alternatif),” ujar Arifandi.

Peran Pemerintah dalam Penyusunan Regulasi
Penerapan metode THR di Swedia tidak terlepas dari dukungan pemerintah, terutama dari sisi regulasi. Dibandingkan dengan pelarangan tembakau secara masif, pengenalan opsi lain atau alternatif yang bisa dipilih menjadi jalan yang diambil untuk mendukung proses berhenti merokok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya