Mabes TNI Buka Suara Soal Keputusan Erick Thohir Tunjuk Mayjen Novi Helmy Sebagai Dirut Bulog
- Instagram/perum.bulog
Jakarta, VIVA -Â Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan pihaknya menghormati Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir yang menunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
"TNI selalu menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah, terutama dalam penunjukan sebagai pejabat di lingkungan BUMN," kata Hariyanto pada Senin, 10 Februari 2025.
Direktur Utama (Novi Helmy) dan Direktur Keuangan (Hendra Susanto) Perum Bulog
- Instagram/perum.bulog
Menurut dia, pihaknya akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku terkait status Novi Helmy yang masih aktif sebagai anggota TNI. Tapi, ia tidak menjelaskan bagaimana nasib Novi Helmy di TNI.
"Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI, tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan perombakan pada jajaran Direksi Perum Bulog, dengan mengangkat Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama menggantikan Wahyu Suparyono.
Keputusan itu didasarkan pada Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025, yang juga menetapkan Hendra Susanto sebagai Direktur Keuangan menggantikan posisi Iryanto Hutagaol.
Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Ia akan memulai masa baktinya sebagai Direktur Utama bersama dengan Direktur Keuangan Hendra Susanto.
Selain Direksi, Jajaran Dewan Pengawas Perum Bulog juga mengalami perombakan sesuai SK Nomor: SK-29/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 yang mengakhiri Wicipto Setiadi sebagai Dewan Pengawas diganti dengan Verdianto Iskandar Bitticaca, seorang Purnawirawan Polri yang terakhir mengemban amanat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.(Ant)
