Karyawan Sritex Tidak Bekerja Lagi Terhitung 1 Maret, Kata Disperinaker Sukoharjo

Situasi di Sritex, Kabupaten Sukoharjo
Sumber :
  • Antara/ Aris Wasita

Sukoharjo, VIVA – Mulai bulan Maret nanti, karyawan Sritex sudah berhenti bekerja. Pihak Disperinaker Sukoharjo menyebut, berhenti bekerja dimulai 1 Maret.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo menyebut karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai bulan Maret.

"Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari," kata Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, dikutip dari Antara.

Meski demikian, dikatakannya, para pekerja Sritex tetap bekerja sampai dengan tanggal 28 Februari.

"Off-nya mulai tanggal 1 Maret," katanya.

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

"Kalau jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun Itu ada di BPJS ketenagakerjaan, insya Allah aman," katanya.

Ia mengatakan selama ini perusahaan sudah membayarkan premi secara tertib.

Eks Karyawan Tuduh Ada Korupsi Zakat dan Dana Hibah Pemprov, Baznas Jabar Buka Suara

"Tinggal Februari yang belum didaftarkan," katanya.

Sebelumnya, karyawan mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

5 Kriteria Tempat Kerja yang Baik, Bikin Karyawan Termotivasi dan Lebih Produktif

"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada.

Ia mengatakan selain mengisi surat PHK, para karyawan juga melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT).

Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas Jadi Tersangka

"Jadi JHT supaya segera cair," katanya. (Ant)

Aksi unjuk rasa karyawan RSI NTB

Karyawan Minta Imam Hambali Mundur dari Jabatan Ketua Yayasan RSI NTB

Ratusan orang termasuk lebih dari 25 karyawan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Disnaker Mataram.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025