Tarif Trump Timbulkan Ancaman PHK, Buruh Dorong Pemerintah Lindungi Kedaulatan Ekonomi RI
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap potensi meluasnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.
Salah satu penyebab utama gelombang PHK tersebut menurut Iqbal, adalah kebijakan pemerintah Indonesia yang membebaskan bea masuk produk-produk asal Amerika Serikat.
“Dengan membanjirnya produk Amerika yang nol persen tarif, produsen-produsen lokal, UMKM, dan pabrik-pabrik kecil akan kalah bersaing. Apa yang akan terjadi? Yang PHK juga," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat, 18 Juli 2025.
Ribuan buruh yang memperingati Hari Buruh International di Depan Gedung DPR/MPR RI
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Iqbal menjelaskan, pemerintah Indonesia melalui tim ekonominya telah menjalin kesepakatan dengan pemerintahan Donald Trump, yang sebelumnya menetapkan tarif impor terhadap barang-barang Indonesia sebesar 32 persen. Tarif tersebut kemudian diturunkan menjadi 19 persen.
Ribuan buruh yang memperingati Hari Buruh International di Depan Gedung DPR/MPR RI
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Namun, penurunan tarif ini disertai syarat berat: Indonesia harus membuka keran impor produk-produk Amerika dengan tarif nol persen dan tanpa hambatan (non-tariff barrier).
“Secara kasat mata, seolah-olah Indonesia diuntungkan. Tapi ingat, penurunan tarif ini disertai pengorbanan besar: produk Amerika bebas masuk tanpa dikenakan tarif. Ini adalah bentuk penggadaian kedaulatan ekonomi nasional,” ujarnya.
Said Iqbal menilai, kebijakan ini justru akan menghantam industri dalam negeri dari dua arah. Di satu sisi, Indonesia tetap dikenakan tarif ekspor oleh Amerika. Di sisi lain, produk Amerika masuk ke Indonesia tanpa hambatan.
Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal, saat konferensi pers melalui Zoom terkait tarif impor Trump.
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Di tengah tekanan ini, produsen lokal tidak akan mampu bersaing, yang akhirnya berujung pada PHK massal. Menurutnya, akibat kebijakan ini, ada potensi PHK terhadap 40 ribu orang buruh dalam tiga bulan kedepan.
"Indonesia mendapat double uppercut. Uppercut pertama, ekspor kita ke Amerika tetap dikenai tarif. Uppercut kedua, barang-barang dari Amerika masuk ke Indonesia tanpa tarif. Kedaulatan ekonomi bangsa sangat rentan dengan kebijakan ini," ujarnya.