OJK Blokir 8.618 Rekening Terkait Judi Online

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, sudah memblokir 8.618 rekening bank terkait judi online (judol). Jumlah itu naik dari pemblokiran sebelumnya yang sebanyak 8.500 rekening.

Permudah Pendanaan Bagi Masyarakat Unbaked, Industri Pindar RI Tumbuh Pesat

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya juga sudah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap rekening yang terdeteksi judol. 

"OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih sampai dengan saat ini 8.618 rekening, sebelumnya sebesar 8.500 rekening dari data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital," ujar Dian dalam konferensi pers Selasa, 4 Maret 2025.

Budi Arie Dilaporkan Kader PDIP ke Bareskrim Polri terkait Tudingan Dalang Framing Judi Online

Dian menuturkan, OJK juga sudah melakukan pengembangan atas laporan rekening yang terdeteksi judi online. Dalam hal ini perbankan juga sudah diminta melakukan penyesuaian identitas dan Enhanced Due Dilligence (EDD).

"Meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor NIK serta melakukan enhanced due dilligence," jelasnya.

PDIP Minta Budi Arie Bersikap Jantan: Jangan Cari Kambing Hitam!

Dian melanjutkan, dari sisi perkembangan dan penguatan di bidang perbankan, OJK juga sedang menyusun ketentuan tentang transparansi dan publikasi laporan bank sebagai ketentuan payung bagi bank terkait publikasi informasi kinerja bank sebagai emiten dan perusahaan publik. 

"Kemudian untuk pemenuhan oleh bank terhadap ketentuan busel, peran bank dalam melindungi perlindungan konsumen dan aspek lainnya sehingga dapat menjadi sumber informasi terintegrasi bagi publik," imbuhnya.

Ilustrasi bunuh diri

Terpopuler: Pegawai Bank Indonesia Lompat dari Lantai 15, PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim

Seorang Pegawai Bank Indonesia menjadi sorotan artikelnya di Kanal News VIVA sepanjang Selasa, 27 Mei 2025. Sebab, pegawai Bank Indonesia ini bunuh diri dengan melompat.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025