Kejagung Tidak Sita Aset Pertamina, Operasional Dijamin Lancar
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Emma Sri Martini mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung perihal kepastian dalam hal pemanfaatan aset-aset perseroan. Emma memastikan bahwa baik kegiatan operasional maupun kegiatan investasi Pertamina tidak akan terganggu, termasuk dalam hal penyaluran energi bagi masyarakat.
Meskipun saat ini Pertamina tengah dirundung kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
"Kejaksaan tidak akan melakukan semacam penyegelan atau penyitaan aset, yang digunakan Pertamina untuk kelancaran operasional distribusi dan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penyediaan energi," kata Emma di Grha Pertamina, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 5 Maret 2025.
ilustrasi harga BBM dan SPBU Pertamina (dok: Pertamina)
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Selain itu, Emma juga menegaskan bahwa semua program yang telah dicanangkan dalam rencana kerja perusahaan, baik jangka menengah maupun jangka panjang, dipastikan juga masih tetap berjalan normal.
Tak hanya itu, Emma memastikan bahwa sampai saat ini Pertamina juga tetap mendapat dukungan dari para lenders. Sehingga, semua fasilitas perbankan dan fasilitas pembiayaan untuk mendukung likuiditas perseroan tetap berjalan seperti biasa.Â
Hal itu termasuk dalam aspek pendanaan untuk investasi, mulai dari peningkatan lifting, modal kerja, dan biaya di seluruh Grup Pertamina, yang akan tetap berjalan sesuai dengan timeline dan rencana belanja modal perseroan.
“Support dari lenders tidak terganggu, demikian juga dukungan dari pemerintah, semuanya tetap berjalan secara normal," ujarnya.
