Lemigas Hingga Kejagung Jamin Kualitas BBM Beredar Pertamina Sesuai Standar

Pertamina jamin bukan Pertamax penyebab mobil rusak di Cibinong [dok. Humas Pertamina]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung, juga Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau BBPMGB/Lemigas, memastikan sampel BBM Pertamina jenis bensin yang diuji bersama sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Reaksi Mengejutkan Kejagung Soal Hotman yang Sebut Nadiem Tak Terima Uang Korupsi Chromebook

Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, memastikan sebagai Badan Layanan Umum (BLU) pihaknya telah melakukan pengujian terhadap jasa layanan di bidang migas. Dimana salah satunya terhadap kualitas BBM yang beredar di masyarakat.

Hal itu diakuinya merupakan bagian dari pengawasan mutu BBM, yang secara rutin dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

Pertamina Patra Niaga Beri Promo Hemat BBM, Masyarakat Hingga Ojol Rasakan Manfaat MyPertamina!

"Kami memang secara rutin melakukan pengujian terhadap sampel-sampel titik-titik yang sesuai permintaan Ditjen Migas, dan kami sampaikan bahwa seluruh pengujian spesifikasi yang kami lakukan telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Ditjen Migas,"  jelas Mustafid dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.

Hal senada juga diutarakan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang mengatakan bahwa BBM yang didistribusikan oleh PT Pertamina saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Penyitaan Mengejutkan, Kejagung Kunci Dokumen Kasus Korupsi Nadiem Makarim

"Bahwa bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik, dalam kondisi yang baik, dan sudah sesuai dengan spesifikasi. Tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik. Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai," ujarnya.

Sebagai informasi, pengawasan mutu BBM oleh Ditjen Migas merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005, yang mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.

Dalam implementasinya, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM, untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Kasus Chromebook Panas! Kejagung Bidik Arah Investasi Google

Korps Adhyaksa masih mendalami perihal kaitan investasi Google dengan kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025