Nasib Harga Bitcoin Usai White House Crypto Summit, Kok Jadi Gini?

Ilustrasi Cryptocurrency
Sumber :
  • pexels.com/David McBee

Jakarta, VIVA – Dunia cryptocurrency kembali menjadi sorotan setelah berlangsungnya White House Crypto Summit yang pertama kali diadakan pada 7 Maret 2025. Acara ini mempertemukan para pejabat pemerintah Amerika Serikat, regulator, dan tokoh-tokoh kunci industri kripto.

Trump Naikkan Tarif Impor Kanada Jadi 35 Persen, Ancaman Baru Perdagangan Global?

Pertemuan tersebut untuk membahas kebijakan, regulasi, dan strategi masa depan aset digital. Salah satu topik utama yang dibahas adalah pembentukan ‘Strategic Bitcoin Reserve’ oleh pemerintah AS.

Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk cadangan strategis Bitcoin, yang akan dikelola oleh Departemen Keuangan AS. Cadangan ini akan terdiri dari Bitcoin yang telah disita oleh pemerintah melalui proses hukum. 

Istana: Prabowo Ingin Bertemu Trump, Negosiasi Langsung Tarif Impor

Langkah tersebut menandai perubahan besar dalam pendekatan pemerintah terhadap cryptocurrency, yang sebelumnya cenderung skeptis. Namun, reaksi dari para pelaku industri justru beragam, beberapa menyambut baik inisiatif ini, sementara yang lain merasa langkah tersebut kurang agresif dalam mendukung adopsi kripto secara lebih luas.

crypto

Photo :
  • pexels.com
Bitcoin Cetak Rekor Baru Tembus Rp1,8 Miliar, Harga Terus Naik Didorong Hal Ini

Setelah perhelatan tersebut, harga Bitcoin menjadi sorotan. Harga yang diharapkan melonjak, justru mengalami penurunan signifikan. Melansir dari Cointelegraph, pada 9 Maret 2025, harga Bitcoin turun lebih dari 3%, mencapai USD83.000 atau setara dengan Rp1,35 miliar. 

Data dari Cointelegraph Markets Pro dan TradingView menunjukkan bahwa adanya penurunan yang memicu kekhawatiran di kalangan investor. Sebab, ada kemungkinan Bitcoin akan terus melemah hingga mencapai USD75.000 atau setara dengan Rp1,22 miliar.

Selain itu, data dari CoinGlass menunjukkan bahwa total likuidasi kripto dalam 24 jam terakhir mencapai lebih dari USD300 juta atau setara dengan Rp4,89 triliun. Likuidasi ini terutama terjadi pada posisi long, yang menunjukkan bahwa banyak investor yang berharap harga Bitcoin akan naik justru mengalami kerugian akibat penurunan harga yang tajam.

Meskipun ada kekhawatiran tentang penurunan harga lebih lanjut, beberapa indikator menunjukkan bahwa level USD 69.000 atau setara dengan Rp1,12 miliar mungkin menjadi batas bawah yang kuat untuk Bitcoin. Mekanisme harga historis yang akurat menunjukkan bahwa ada kepastian 95% bahwa Bitcoin tidak akan turun lebih rendah dari level tersebut. 

Secara keseluruhan, pasar cryptocurrency saat ini berada dalam fase ketidakpastian, bahkan pasca White House Crypto Summit. Meskipun ada langkah positif dari pemerintah AS untuk mengakui dan mengelola aset digital, reaksi pasar menunjukkan bahwa investor masih berhati-hati. 

Perkembangan selanjutnya dalam kebijakan pemerintah dan respons pasar akan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah harga Bitcoin dan aset kripto lainnya di masa mendatang. Saat berita ini ditulis yakni pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 11.15 WIB, harga Bitcoin mencapai USD82.367 atau setara Rp1,34 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya