Bansos KLJ, KAJ, KPDJ 2025 Cair! Segini Besaran Dana yang Diterima

Penyaluran Bansos PKD kepada lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini
Sumber :
  • Instagram/dinsosdkijakarta

Jakarta, VIVA – Bantuan Sosial (Bansos) bagi kelompok rentan untuk lansia, anak usia dini, serta penyandang disabilitas tahun 2025 telah disalurkan oleh  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bantuan ini guna memenuhi kebutuhan dasar mereka sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

ODGJ Dapat Bansos Seumur Hidup, Puan Ingatkan Jangan Sampai Timbul Polemik

Program bantuan ini dirancang untuk membantu kelompok rentan memenuhi kebutuhan hidup mereka, baik dalam hal makanan, kesehatan, maupun pendidikan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para lansia, anak-anak, serta penyandang disabilitas dapat merasakan manfaat nyata dari perhatian pemerintah.

Berapa Besaran Dana yang Diterima?

Bapanas: Bansos Beras 20 Kg Disalurkan ke 1.267 Penerima Bantuan di Hari Pertama

Penyaluran Bansos PKD kepada lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini

Photo :
  • Instagram/dinsosdkijakarta

Pada pencairan tahap pertama, setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Namun, karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, mereka akan menerima total Rp900.000, seperti dilansir dari Instagram @dinsosdkijakarta. 

Cak Imin soal Dana Bansos Dipakai Judi Online: Ini Bukan Fenomena Baru

Sementara itu, mulai April 2025, sistem pencairan akan mengalami perubahan di mana dana sebesar Rp300.000 akan dikirim langsung ke rekening penerima setiap bulannya. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bantuan lebih merata dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima.

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan?

Penyaluran Bansos PKD kepada lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini

Photo :
  • Instagram/dinsosdkijakarta

Bantuan sosial ini diperuntukkan bagi tiga kategori penerima, yaitu:

  • Lansia: Sebanyak 117.784 warga berusia 60 tahun ke atas akan memperoleh manfaat melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
  • Anak Usia Dini: Sebanyak 15.203 anak berusia 0–6 tahun akan menerima bantuan melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).
  • Penyandang Disabilitas: Sebanyak 14.317 penerima dengan keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait program bansos ini, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Pemprov DKI Jakarta atau menghubungi dinas sosial setempat agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya