Cak Imin Bakal Panggil PPATK, Telusuri Temuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (tengah)
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

VIVA – Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan pihaknya akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam waktu dekat.

Pengamat: Usulan Cak Imin Kepala Daerah Dipilih DPRD Hanya untuk Menyenangkan Prabowo

Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan PPATK mengenai 571 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online (judol) dengan nilai transaksi mencapai Rp 957 miliar.

"Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat. Kita lihat, kita akan telusuri," kata Cak Imin kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Minggu, 13 Juli 2025.

Pramono Ancam Tak Beri Promosi Jabatan ASN yang Terlibat Judi Online

Cak Imin kemudian mewanti-wanti agar penerima bansos menggunakan bantuan pemerintah itu secara bijak. Dia mengancam akan memberikan sanksi kepada penerima bansos yang terindikasi judol.

Ada dua sanksi yang siap diberikan Cak Imin kepada penerima bansos terindikasi judol. Mulai dari pengurangan nilai atau jumlah bansos hingga dicoret dari daftar penerima bansos.

Agen Situs Judi Online Komdigi Dituntut 6-7 Tahun Penjara

"Saya peringatkan kepada semua yang penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online. Kita akan telusuri 500 ribu orang itu," tutur dia.

"Pengguna bansos untuk judi online akan kita beri sanksi, sanksi yang pertama bisa kita kurangi bantuannya. Sanksi yang kedua, bisa kita cabut, tidak dapat bantuannya," pungkas Cak Imin.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda menyebut lebih dari 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terlibat judi online.

Data tersebut diperoleh PPATK setelah mencocokkan NIK dengan nomor rekening penerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dari satu bank Himbara.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,” ujar Ivan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.

Tak hanya terlibat judi online (judol), Ivan mengatakan ratusan NIK terindikasi terlibat kasus korupsi hingga pendanaan terorisme.

“Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan.

Di sisi lain, ia menjelaskan perputaran dana penerima bansos yang terlibat aktivitas judi online totalnya hampir Rp1 triliun atau lebih dari Rp900 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya