Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Alfamart Caplok 70 Persen Saham Lawson dari Alfamidi
- VIVA/Sherly
Jakarta, VIVA – PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) alias Alfamart mencaplok 70 persen saham PT Lancar Wiguna Sejahtera (LWS) alias Lawson, dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) atau Alfamidi.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi BEI, AMRT telah melakukan perjanjian jual beli saham dengan Alfamidi (MIDI) selaku pemilik dan pemegang saham Lawson, dengan nilai transaksi sebesar Rp 200,45 miliar pada Selasa, 8 April 2025.
AMRT sendiri diketahui merupakan pemilik mayoritas saham MIDI, dengan porsi kepemilikan mencapai 66 persen atau sekitar 25,77 miliar saham. Laporan tersebut juga menjelaskan bahwa rencana transaksi ini merupakan langkah strategis yang dilakukan MIDI, demi menjaga keberlangsungan kinerja perusahaan.
Alfamidi (ilustrasi)
- ANTARA
Utamanya yakni dalam hal mendukung pendanaan operasional dan belanja modal, yang pada prosesnya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko investasi demi mencapai tujuan tersebut.
"Sehingga Perseroan dapat fokus pada portofolio bisnis perseroan dengan tingkat balikan yang lebih tinggi," kata pihak Manajemen MIDI dalam keterangannya, Kamis, 10 April 2025.
Di sisi lain, Manajemen MIDI juga menjelaskan bahwa pihaknya hendak melakukan penambahan gerai-gerai toko pada lokasi-lokasi yang strategis, untuk memperluas jangkauan pasar.
"Aksi korporasi ini diharapkan akan menimbulkan pertumbuhan organik dengan keunggulan di sektor ritel yang telah memiliki akses dan jaringan kuat," ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan proforma MIDI, aksi korporasi ini menyebabkan turunnya aset tidak lancar sebesar Rp 637 miliar dan liabilitas sebesar Rp 241 miliar, serta mengurangi ekuitas dari Rp 4,29 triliun menjadi Rp 3,95 triliun.
MIDI dilaporkan menjual sebanyak 1.484.855.160 lembar saham atau mewakili 70 persen dari saham yang ditempatkan dan disetor pada Lawson, dan telah menandatangani perjanjian jual beli saham dengan AMRT.
Kemudian, baik MIDI maupun AMRT juga telah menyepakati bahwa harga jual beli saham Lawson itu adalah sebesar Rp 135 per lembar saham, atau setara dengan nilai transaksi sebesar Rp 200,45 miliar.