Judi Online Makin Marak, OJK: 10.016 Rekening Bank Terlibat Diblokir

Ilustrasi/Rekening
Sumber :
  • Shutterstock

Jakarta, VIVA – Aktivitas judi online (judol) semakin marak terjadi di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sebanyak 10.016 rekening bank terkait judi online sudah diblokir oleh perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan jumlah rekening yang diblokir itu naik bila dibandingkan sebelumnya yang sebanyak 8.618 rekening.

"OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 10.016 rekening. Sebelumnya yang kita laporkan tercatat sebesar 8.618 rekening," ujar Dian dalam konferensi pers, Jumat, 11 April 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Dian menjelaskan, pemblokiran ini dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta dari pengembangan yang dilakukan oleh OJK.

"Dari data yang disampaikan Komdigi, serta melakukan pengembangan serta meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian NIK serta enhance due diligence (EDD)," imbuhnya.

Di samping itu, Dian menyebut utang masyarakat Indonesia di Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater di perbankan mencapai Rp 21,98 triliun per Februari 2025. Nilai ini turun dibandingkan Januari 2025 yang sebesar Rp 22,57 triliun.

“Februari 2025 baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 36,60 persen yoy menjadi Rp 21,98 triliun” katanya.

IHSG Sesi I Melesat 1,83 Persen, Emiten Saham Perbankan Dominasi Jajaran Top Gainers

Dian menuturkan, untuk jumlah rekening BNPL perbankan tercatat meningkat pada Februari 2025 mencapai 23,66 juta pengguna, dibandingkan Januari 2025 yang sebanyak 24,44 juta pengguna. Sedangkan porsi kredit produk BNPL perbankan sebesar 0,25 persen.

Siapkan Pedoman Baru, OJK Finalisasi Roadmap Industri Pegadaian dan Usaha Bullion
Ketua Dewan Audit yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena.

Bakal Gelar RGS 2025, OJK Perkuat Tata Kelola hingga Integritas Industri Jasa Keuangan

Ajang tersebut bakal menjadi ruang strategis bagi penguatan praktik tata kelola dan penegakan integritas sektor jasa keuangan.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025