Prabowo Minta Menkeu Siapkan Modal untuk 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto beserta kabinetnya (dok: Instagram Sri Mulyani)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia akan membentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih. Terkait hal tersebut, Prabowo menginstruksikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyiapkan modal untuk pembentukan 80 ribu koperasi.

Prabowo Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie: Beliau Banyak Kasih Nasihat Saya

Adapun instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Menyusun kebijakan penyaluran sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 sebagai modal awal pembentukan 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," demikian instruksi Prabowo, Senin, 14 April 2025.

Pemerintah Anggarkan Rp1,1 T untuk 159 Sekolah Rakyat, Pengadaan Laptop Paling Besar

Momen Menteri Keuangan, Sri Mulyani Buka Puasa Bersama Presiden Prabowo Subianto. Sumber Foto: Media Sosial Sekretariat Kabinet

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Prabowo juga meminta Sri Mulyani untuk memberikan dukungan insentif kepada desa/kelurahan yang telah berpartisipasi aktif dalam pembentukan 80.000 Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih.

Prabowo Sindir Soal 'Serakahnomics', Kalangan Pengusaha Buka Suara

"Melalui alokasi kinerja dan atau alokasi insentif dalam pengalokasian dana desa," ungkapnya.

Prabowo juga menyampaikan instruksi kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar memberikan dukungan melalui Bank Himbara sebagai salah satu sumber pendanaan pemerintah atas kebutuhan investasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Memberikan dukungan kepada Bank Himbara sebagai salah satu penyedia pendanaan melalui program khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas kebutuhan modal kerja Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (skema executing)," tutur dia.

Prabowo melalui Inpres tersebut juga menginstruksikan kepada para bupati/wali kota untuk menyediakan anggaran yang diperlukan untuk pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Adapun dalam Inpres tersebut ditekankan pendanaan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibebankan pada APBN, APBD, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu

DPR Dorong Pendanaan Kopdes Merah Putih Lebih Optimal Lewat Skema Baru Kemenkeu

DPR minta pendanaan Koperasi Desa Merah Putih lebih optimal melalui skema baru Kementerian Keuangan

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025