Aset Kripto Jadi Solusi Pajak bagi Perusahaan, Begini Penjelasannya!

Bitcoin.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Seiring perkembangan dunia digital, sektor aset kripto semakin menarik perhatian banyak pihak. Tak hanya bagi individu yang berminat pada investasi aset digital, tetapi juga para pengusaha. 

Bapenda DKI Jakarta Terapkan Penelitian Otomatis SPTPD PBJT dan PBBKB Melalui Sistem Digital

Indonesia, dengan regulasi yang terus berkembang, kini memberikan ruang bagi perusahaan untuk memanfaatkan kripto dalam strategi bisnis mereka. Hal ini, tentunya bisa memberi peluang baru untuk perusahaan yang ingin mengoptimalkan aset digital mereka.

"Pengusaha sudah diberikan lampu hijau, baik dari OJK maupun Bappebti, untuk mencatat aset kripto di balance sheet perusahaan masing-masing," kata Gabriel Rey, Founder & CEO Triv, dalam acara 'Cryptalk' di Sultan Hotel Jakarta, Selasa, 29 April 2025.

Cara Licik Hacker Curi Rp7 Miliar dari Pengembang Kripto, Anda Harus Tahu

Menurut dia, kepemilikan aset kripto oleh perusahaan kini bukan hanya sekadar untuk mendapatkan capital gain, tetapi juga bisa dimanfaatkan dalam perencanaan pajak. Bagaimana caranya?

"Kalau perusahaan punya laba Rp10 miliar, misalnya Rp5 miliar bisa dialokasikan ke aset digital untuk mengurangi pajak yang dibayar, karena final pajaknya hanya 0,21% di kripto," jelas dia.

RI Akan Jadi Pusat Komputasi Mutakhir AI dan Teknologi Kuantum di Asia

Diskusi Cryptalk bersama Triv

Photo :
  • Viva/Siska Permata Sari

Ini, sambung dia, memberikan keuntungan ganda bagi perusahaan, di mana para pengusaha bisa mendapatkan keuntungan dari capital gain, dan pada saat yang sama mengoptimalkan kewajiban pajaknya dengan cara yang lebih efisien.

Aset kripto, juga mulai berkembang pesat di kalangan pengusaha di Indonesia, khususnya bagi mereka yang terlibat dalam sektor ekspor dan impor. Menurut Gabriel, saat ini banyak pengusaha yang mulai beralih menggunakan stablecoin dalam proses remittance internasional.

Di lain sisi, angka investasi dalam kripto di Indonesia juga menunjukkan tren positif. Gabriel mengungkap, berdasarkan data terbaru, total investor crypto di Indonesia mencapai 25 juta, dengan mayoritasnya adalah anak muda, terutama yang berusia antara 25 hingga 30 tahun.

Tren ini mengindikasikan bahwa kripto semakin diterima di kalangan pengusaha dan generasi muda Indonesia. Selain itu juga tidak hanya sebagai alat investasi, tetapi sebagai instrumen yang dapat membantu dalam efisiensi pajak serta transaksi internasional.

Poster pemutihan pajak oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin 1 Juli hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025