Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan dan LKPP Kolaborasi Wujudkan Indonesia Emas
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja konstruksi di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjalin kerja sama strategis yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini difokuskan pada optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, khususnya di sektor konstruksi.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi para pekerja yang selama ini belum mendapatkan hak jaminan sosial. Dengan biaya yang sangat terjangkau, program ini diharapkan dapat mencakup lebih banyak pekerja, terutama yang terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.
BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU Dengan LKPP
- Istimewa
Saat ini, dari sekitar 110 juta pekerja yang layak dilindungi, baru sekitar 45 juta orang yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada sekitar 55 juta pekerja yang belum mendapatkan perlindungan, termasuk jutaan tenaga kerja di bidang jasa konstruksi.
“Dari potensi yang kami peroleh baru sekitar 16% pemberi proyek yang mendaftarkan pekerjanya untuk dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan dimana ada sekitar 2,3 Juta pekerja yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutur Anggoro
BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU Dengan LKPP
- Istimewa
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah nyata dalam upaya negara untuk hadir melindungi rakyatnya. Ia menekankan bahwa perlindungan bagi para pekerja merupakan bagian penting dari visi besar Presiden dalam memerangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami menyambut baik upaya dari BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mencari celah bagi para pekerja di republik ini yang belum terlindungi dari paparan risiko pekerjaannya. Sejalan dengan Astacita Bapak Presiden dimana beliau ingin memerangi kemiskinan dan kelaparan dimana ujungnya adalah para pekerja bisa bekerja dengan baik,” sambut Hendrar Prihadi
Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan LKPP ini dinilai sangat penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Dengan target cakupan perlindungan 95% pekerja secara nasional, diharapkan semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun swasta, bisa turut aktif memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.