Anindya Bakrie Bentuk Tim Telusuri Oknum Kadin Cilegon yang Viral Minta Jatah di Proyek Chandra Asri
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie mengungkapkan, saat ini tim tengah akan dibentuk guna melakukan verifikasi kasus oknum anggota Kadin yang ribut dengan manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon. Keributan itu viral di media sosial yang memperlihatkan seseorang yang diduga anggota Kadin di Cilegon, yang meminta 'jatah' ke investor pada proyek pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group.
Melalui koordinasi dengan pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM serta pemerintah daerah setempat, Anindya memastikan bahwa besok pihaknya akan langsung turun ke lapangan guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Hal-hal seperti itu kan lebih ke arah oknum, dan itu levelnya kan kabupaten/kota. Sehingga kita akan bekerja sama dengan provinsi," kata Anindya saat ditemui di TempoScan Tower, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025.
Fasilitas pabrik Chandra Asri. (foto ilustrasi)
- Situs Chandra Asri.
Dari Kadin sendiri, Anindya memastikan akan mengutus Wakil Ketua Umum (WKU) bidang Hukum dan Organisasi, untuk datang ke lapangan guna menindaklanjuti masalah tersebut secara bijak. Dia hanya menekankan bahwa dalam hal-hal seperti ini, Kadin Indonesia hanya akan berfokus untuk meningkatkan perdagangan dan investasi ke dalam negeri.Â
"Tentu, kami juga menginginkan kepastian hukum dan tidak ingin ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dan represif," ujarnya.
Mengenai apa tindakan lebih lanjut dari Kadin Indonesia kepada pihak atau oknum yang memalak investor tersebut, Anindya mengaku belum bisa memastikan hal itu lebih dini.
"Jadi di sini kita ingin bergerak cepat, bahkan besok hari Rabu itu Kadin bersama gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan penegak hukum akan melihat," kata Anindya.
Dia menambahkan, peningkatan dan keamanan investasi telah menjadi faktor yang sangat penting bagi pemerintah dan para stakeholder saat ini, utamanya guna mendukung terwujudnya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Anindya menegaskan, Kadin akan mengawal dan mengatasi segala gangguan keamanan yang mengganggu para investor, dengan tetap melibatkan pemberdayaan masyarakat dan wakil pemerintah setempat. Sebab, Dia mengakui bahwa hal-hal semacam ini nantinya akan mengganggu iklim investasi di Indonesia.Â
"Iya, pasti (mengganggu investasi). Karena kita udah jauh-jauh ke luar negeri untuk mendatangkan investor ke dalam negeri, tentu kita juga mesti melihat dengan bijak semua ini. Tapi kita juga tidak hanya ingin melihat di sosial media, kita ingin melihat langsung dan bertemu," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya viral di media sosial soal maraknya dugaan permintaan ‘jatah’ proyek dari organisasi masyarakat (ormas) hingga pelaku usaha, pada proyek pembangunan pabrik kimia CA-EDC yang akan dibangun PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) di wilayah Cilegon, Banten.
Di media sosial X hingga TikTok, terdapat sebuah video yang memperlihatkan adanya sejumlah pihak yang diduga adalah oknum anggota Kadin Cilegon hingga ormas setempat, yang meminta jatah dari total investasi yang digelontorkan untuk membangun pabrik tersebut.Â
Para oknum yang meminta jatah preman itu terlihat tengah bertemu dengan perwakilan dari Chengda Engieering Co., yang merupakan kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC. Beberapa orang mengenakan seragam putih dan hitam berlambang Kadin, juga ikut bersuara dalam pertemuan tersebut. Tak hanya Kadin, terdapat lembaga asosiasi dan ormas lain yang disebutkan ikut hadir dalam agenda itu, misalnya seperti HIPPI, Hipmi, Gapensi, HNSI, dan lainnya.Â