Uang Saku dan Pulsa untuk Rapat PNS Dihapus pada 2026

Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus, tunjangan komunikasi alias uang pulsa dan uang saku untuk rapat full day bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2026. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Atas Nama Pemerintah, Mendagri Lantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait mengatakan penghapusan biaya komunikasi dilakukan lantaran pandemi COVID-19 sudah berakhir, sehingga tunjangan ini sudah tidak relevan untuk diberikan.

“Jadi dulu waktu kita menghadapi COVID-19 ada biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu dulu kita berikan, tapi sekarang kita sudah hapus ya karena memang sudah tidak relevan lagi biaya itu diberikan,” ujar Lisbon dalam media briefing Kebijakan SBM TA 2026 dikutip Selasa, 3 Juni 2025.

Mendagri Imbau Alumni IPDN Bekerja secara Profesional dan Berpegang Teguh pada Keilmuan

Ilustrasi meeting/rapat secara online.

Photo :
  • Pixabay

Kemudian, penghapusan uang saku bagi rapat yang dilakukan sepanjang hari atau full day. Dia menjelaskan terdapat tiga klaster rapat pemerintah di luar kantor yakni, setengah hari, satu hari, dan harus meningap atau bermalam di hotel, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti, rapat yang melibatkan kementerian/lembaga lain dan mengundang narasumber untuk menjadi pembicara.

Pramono Kantongi Data ASN Pemain Judi Online, Bakal Diberi Warning

Namun, pemerintah telah menghapus uang saku bagi rapat setengah hari pada tahun ini. Sedangkan di tahun depan, akan dilakukan penghapusan uang saku bagi rapat full day. 

Untuk besaran uang saku yang diterima oleh PNS per orang setiap harinya adalah Rp 130 ribu per hari.

“Di tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day ya untuk setengah hari. Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp 130 ribu per orang itu per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang full board ya,” imbuhnya.

Lisbon menyebut, penyesuaian standar biaya pada 2026 ini, sejalan dengan kebijakan efisensi yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Dorong Alumni IPDN Lanjutkan Studi ke Luar Negeri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan motivasi dan mendorong alumni IPDN Angkatan XXXII untuk melanjutkan studi ke luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025